Kemudian ia mengaitkan Safinatun Najah yang populer dan jarang dikenal pengarangnya, dengan kisah Ibnu Ruslan yang melempar Nadham Zubad karangannya ke lautan yang sontak kembali lagi untuk menjajal keikhlasan penulisan atas kuasa Allah. Hemat penulis, itu juga terjadi pada Ta’līm yang sampai sekarang nama asli dan jelas tahun hidup dan wafatnya masih menjadi perdebatan dan tanda tanya.
Kemudian, jika dibaca dari konteks budaya dan kondisi sosial-politik pada masa itu, Hasan Ibrahim dalam Sejarah Kebudayaan Islam mengatakan, bahwa sekitar tahun itu dunia Islam juga diwarnai dikotomi Ilmu yang ideologis serta perebutan kekuasaan di antara dinasti Islam. Artinya, kitab ini dikarang saat kekacauan politik dan kebudayaan intelektual Islam. Sehingga, ini juga sesuai dengan latar belakang penulisan sebagaimana dalam mukadimahnya.

Sementara, manfaat dan isinya telah kita rasakan bagaimana keikhlasan belajar, cara dan tujuan yang benar, merupakan kunci dari belajar yang hari ini telah diakui berbagai kalangan. Ada niat yang besar dan keikhlasan yang besar dari motif dan latar belakang dituliskannya kitab ini, sehingga populatas kitab ini tidak dimotori aspek politis kurikulum pesantren.
Terlihat Feodal, tapi Metodologis
Barangkali hasil akhir pendidikan adalah terwujudnya karakter manusia yang berbudi luhur, sehingga dapat bermanfaat bagi diri dan sekeliling. Dalam kitab ini, al-Zarnūjī tidak hanya menawarkan metode belajar, konsep pendidikannya juga dibangun atas paradigma spiritual dan moral. Sebab, dalam Islam mencari ilmu juga merupakan sebuah kewajiban yang tentu akan bernilai ibadah.
Maka dari itu, beliau menekankan niat belajar harus semata-mata untuk mencari rida Allah, sebagai wujud rasa syukur atas karunia akal dan kesehatan yang didapat yang tentu akan berdampak baik pada sesama. Artinya, rumusan al-Zarnūjī ini bukan hanya demi perkembangan olah pikir, rasa, dan skill di masa hidup, namun juga untuk kebahagiaan akhirat.
Pendidikan moral yang dirumuskan al-Zarnūjī dalam kitab ini, bahkan dimulai dari hal yang paling remeh. Misalnya menghormati bahan ajar, ilmu, dan tahapan-tahapannya. Jika bahan ajar saja mampu dihormati, apalagi isi dan penyampaiannya. Tentu kegiatan belajar mengajar akan terlihat lebih efektif dan kondusif, sebab siswa akan senantiasa mencermati apa-apa yang telah ada di dalam buku dan guru sebagai sesuatu kebutuhan baginya yang nantinya akan membawa mereka pada kebahagian akhirat.
Etika ini bukan semata-mata menciptakan kegiatan duduk, dengar, dan kerjakan sebagaimana disebut feodalisme pendidikan. Siswa dilarang berbicara atau bertanya mendahului guru agar pelajaran tersampai dengan sempurna, termasuk menghargai tahapan dan pemerataan pemahaman para siswa. Sebab, tidak mustahil kreativitas berpikir akan membawa pemahaman di luar konteks.
Maka dari itu, diskusi dalam perangkat Ta’līm al-Muta’allim inilah yang akan menciptakan sikap kritis sebagai ajang keterampilan gagasan sebagaimana dalam pesantren pada umumnya. Jadi meski terkesan feodal, tapi jika dilihat secara utuh, konsep pendidikan al-Zarnūjī masih tetap pada kerangka metodologis yang masih rasional dan terbukti relevan hingga saat ini.
