Pesantren mempunyai tanggung jawab besar terhadap kondisi lingkungan hidup. Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang menempa para santri mengkaji rumpun keislaman; Al-Qur’an, hadis, hingga kitab-kitan klasik. Dalam ajaran Islam, terdapat wahyu bahwa agama Islam hadir sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin). Selain itu juga, manusia —hamba adalah khalifah (pemimpin) di muka bumi, yang tugasnya memelihara, mengatur, dan menjaga ekosistem bumi.
Beban berlapis berada di pundak pesantren. Elemen pesantren mestinya menjadi pionir keteladanan sebagai khalifah yang sejati. Namun, harapan demikian agaknya jauh panggang dari api. Banyak dari pesantren, dalam hal ini para kiai—santri, abai terhadap isu lingkungan. Sependek pengamatan dan riset, di dunia digital maupun dekat daerah tempat tinggal, belum terlihat upaya penitikberatan pada gerakan lingkungan.

Lebih lanjut, dalam skala nasional juga serupa. Hal ini dilihat dari data pondok pesantren dalam program “ekopesantren” yang diselenggarakan Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional (UNAS) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjumlah 50 pesantren. Padahal, berdasarkan data Kemenag tahun 2023, sebaran pesantren di wilayah Indonesia ada 37.626 unit. Itu artinya skala perbandingan pesantren yang melek isu ekologis 1:752 unit.
Memang, perlu diakui bahwa data ini memiliki keterbatasan. Apakah jumlah pesantren yang ikut program ekopesantren benar-benar hanya 50? Atau sebelumnya dilakukan proses seleksi? Kalau sebelumnya ada proses seleksi, maka peserta program ekopesantren sebenarnya lebih dari 50 pesantren. Dan itu artinya jumlah pesantren yang melek isu ekologis mengalami perubahan. Namun, apakah jumlahnya tiba-tiba mendongkrak kuantitas skala jadi setara? Cukup ragu bila melihat kondisi saat ini.
Terlepas dari itu semua, yang perlu menjadi perhatian bersama ialah hari-hari ini sedang defisit sumber daya pesantren peduli lingkungan dan isu ekologis. Pemahaman kiaisantri luput/hilang dari pancaran jati dirinya. Boleh jadi mereka berhenti pada taraf “tahu” tapi belum “paham”. Sehingga, amanah rahmatan lil ’alamin dan khalifah belum diresapi secara maksimal dan diejawantah dalam laku sehari-hari.
Para santri di pesantren kebanyakan adalah perokok aktif. Salah satu kebiasan buruk perokok adalah membuang abu, hingga puntung, secara sembarangan. Santri yang merokok turut juga melakukan kebiasaan buruk ini. Lagi jalan, misalnya, tiba-tiba mengetuk rokoknya sehingga menyebabkan abunya berserakan. Kemudian setelah habis, puntung dibuang sesuka hati. Coba bayangkan jika jutaan santri menormalisasi tindakannya, akan seperti apa kondisi lingkungan di masa depan?
Ini baru berbicara masalah rokok. Belum lagi masalah-masalah lain yang lebih kompleks, seperti pemborosan air, penumpukkan sampah, polusi, hingga pemanasan global. Pesantren harus segera merenung –insyafi sikap abai yang selama ini dipertontonkan. Pasalnya, para peneliti sudah memberi alarm warning bahwa Bumi akan memuntahkan ragam bencana jika tak kunjung dirawat.
“Kiai Hijau” dan Ikhtiar Santri
Sebelum lebih jauh ihwal konkretisasi santri dalam meruwat Bumi, penting sekiranya membahas sosok pengasuh pesantren atau kiai dahulu. Ini memiliki korelasi yang berkesinambungan. Kiai adalah elemen penting karena memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan. Mafhum bahwa menilai kecenderungan sikap para santri dengan melihat kebijakan yang dibuat pemimpin.
Model kepemimpinan kiai sudah seharusnya mengalami pemugaran dan pengembangan. Sekadar menonjolkan model otoriter, paternalistik, maupun kharismatik tidak efektik untuk menjawab serangkaian masalah yang menyeruak. Tawaran model baru yang relevan di abad ini, yakni kepemimpinan hijau (green leadership). Kepemimpinan hijau menekankan kepedulian untuk keberlanjutan hidup. Pemimpin hijau bertindak aktif, penuh inisiatif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
