Islam sangat mengapresiasi kesenian. Maka bukanlah sesuatu yang berdosa jika manusia menyukai musik (lagu), mendengarkan dan menyenandungkannya. Selama itu tidak menyimpang dari ajaran-ajaran Islam. Kalau hanya ingin menambah gairah saat bekerja, menimbulkan suasana ceria saat hajatan atau bahkan mendukung kekhusyuan di dalam beribadah kepada Allah SWT—seperti yang banyak dilakukan oleh para sufi—maka bukanlah sesuatu yang berlebihan atau bahkan “haram” yang sampai menimbulkan dosa besar dan masuk neraka.
Imam Al-Ghazaly dalam kitabnya “Kimia al-Saadah” menjelaskan bahwa musik dan tarian untuk membangkitkan cinta yang lebih besar kepada Allah dalam diri kaum sufi, kerap mendapatkan penglihatan batin dan kegairahan rohani.

Rasulullah SAW pernah menanyakan kepada Aisyah, mengapa ketika acara walimahan kerabatnya yang menikah dengan orang dari kaum Ansor, sepi dan sangat sederhana. “Wahai Aisyah, apakah mereka tidak memainkan lahwun? Bukankah orang-orang Ansor sangat suka permainan?” (HR Bukhari dan Imam Ahmad).
Rebana, yang disebut-sebut sebagai alat musik yang pertama kali digunakan sejak abad ke-6 Masehi, merupakan alat musik yang di pakai untuk menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW di kota Madinah. Pada waktu itu, anak-anak kecil dan orang dewasa menyanyikan syair-syair Arab diiringi tabuhan rebana. Nabi pun tidak melarang apalagi marah dan mengharamkannya. (Tarikh Islam: Kitab Nurul Yaqin).
Kasus kiai radikal yang menggoyang-goyangkan kakinya di bawah meja saat mendengarkan lagu berbahasa Arab, yang ternyata adalah tema percintaan sepasang kekasih, merupakan suatu tindakan yang cukup ironis. Meski kita tidak tahu apakah kiai tersebut dapat memahami bahasa Arab dengan baik atau tidak.
Lantas mengapa sang kiai, secara refleks menggoyang-goyangkan kakinya mengikuti alunan musik tersebut? Karena musik—menurut Valorie Salimpoor, seorang ahli saraf di McGill University—dengan pengaturan tertentu sehingga menimbulkan suara-suara yang telah diorganisasi tersebut akan memiliki kekuatan yang luar biasa dalam mempengaruhi pusat emosi di dalam otak. Lalu otak dengan sendirinya akan memerintah organ-organ tubuh untuk merefleksikan apa yang ada di dalamnya.
Ulama yang benar-benar allamah seharusnya tidak membodoh-bodohi dan menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman dan mennghukumi bahwa apa yang dilakukan masyarakat sedikit-sedikit “haram” dan masuk neraka. Karena hal itu akan menimbulkan suatu paradigma yang sempit dengan mengatakan bahwa Islam adalah agama yang menakutkan. Padahal, Islam datang sebagai rahmatan lil alamin. Dan jika masyarakat tahu bahwa musik yang diperdengarkan tersebut adalah musik romantis serta melihat sendiri kiainya menggoyang-goyangkan kakinya di bawah meja, mungkin masyarakat akan menertawai ulah sang kiai “radikal” tersebut.
Dua kemungkinan yang bisa terjadi menurut hemat penulis. Pertama, jika si kiai tahu tema dan terjemahan lagu tersebut, sedangkan ia membiarkan alias tidak konsisten dengan prinsipnya di awal, maka berarti ia membodohi masyarakatnya dengan membiarkan lagu tersebut diputar karena ternyata si kiai juga menyukainya.
