Kisah tentang Takhta Suci Vatikan

Sebagai jalan tengah, maka dilaksanakan perundingan. Setelah beberapa kali berunding, pada tahun 1929 berhasil membuat kesepakatan terbentuknya negara kota Vatikan (The Vatican City State). Kesepakatan ini tertuang dalam Traktat Leteran yang ditandatangani pada tanggal 11 Februari 1929 antara Perdana Menteri Kerajaan Italia, Benito Mussolini, dengan Wakil Perdana Menteri Vatikan Kardinal Pietro Gaspari.

Dalam waktu yang bersamaan ditandatangani pula suatu konkordat sebagai protokol yang menjamin kedudukan Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma yang memimpin umat Katolik baik di Roma maupun di seluruh dunia. Sejak saat itu Vatikan adalah negara yang memiliki kedaulatan penuh dan dilindungi hukum internasional dalam hubungan antarbangsa.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Setelah bercerita tentang sejarah negara Vatikan, Pak Dubes juga berkisah tentang hubungan dan arti penting negara Takhta Suci Vatikan bagi Indonesia. Dikisahkan oleh Pak Dubes, Vatikan adalah negara di kawasan Eropa yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Saat Belanda masih belum mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha merebut kembali dengan melakukan serangan fisik dan lobi pada negara-negara Eropa untuk menolak kemerdekaan Indonesia, maka pada tahun 1947, secara tegas Vatikan mengakui kemerdekaan Indonesia.

Meskipun negara kecil, namun pengakuan Vatikan ini memiliki arti penting dan strategis bagi Indonesia. Sebab, Vatikan memiliki pengaruh besar terhadap konstelasi politik dunia, yaitu sebagai pemimpin umat Katolik sedunia. Berkat pengakuan Vatikan dan beberapa negara lain, posisi Indonesia sebagai negara merdeka, semakin kokoh di mata dunia internasional.

Selain sebagai negara Eropa pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, Vatikan juga mengakui kehebatan Pancasila sebagai dasar negara. Menurut Pak Dubes, sejak Takhta Suci menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia tahun 1947, Vatikan sudah terpesona pada Pancasila. Hal ini terlihat pada pernyataan para Paus. Di antaranya, Paus Pius XII yang terpesona pada Pancasila karena menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa di tempat yang paling tinggi dan semuanya menyepakati. Paus Pius XII menyebut Pancasila sebagai “jembatan” yang menghubungkan Indonesia dengan Takhta Suci.

Kekaguman terhadap Pancasila dan Bhineka Tunggal juga terjadi pada Paus yang lain. Misalnya, Paus Johanes Paulus II yang berkunjung ke Indonesia pada 1989. Kekaguman Paus Paulus II pada Pancasila ini disampaikan sebelum berkunjung ke Indonesia, tepatnya pada 24 April 1984. Pada saat itu Paus Paulus menyatakan: “Saya memahami azas dasar yang menjadi landasan negara Anda sekalian, Pancasila, yang merupakan khazanah kebudayaan (peradaban dan nilai-nilai luhur) bangsa Anda dan mencanangkan kebebasan beragama di antara hak azasi lainnya.”

Dalam surat yang dirilis dalam rangka memperingati “450 Tahun Kehadiran Gereja Katolik di Indonesia”,  Paus Paulus juga menyampaikan bahwa Pancasila menjamin umat Katolik Indonesia dapat menghayati imannya dengan bebas, dan dengan demikian bersama semua golongan sesama warga negara, bekerja untuk membangun bangsanya.

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Paus Fransiskus. Menurut Pak Dubes, Paus Fransiskus sangat kagum pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kekaguman Paus Fransiskus pada Pancasila ini diungkapkan saat memberikan pidato di hadapan uskup dan rohaniawan di Gereja Katedral saat berkunjung ke Indonesia.

Dalam pidatonya, Paus Fransiskus menyampaikan: “Pada saat yang sama Anda sekalian oleh sebah pergumulan untuk mewujudkan persatuan dan kehidupan bersama yang bersatu dan damai seperti yang dicerminkan oleh prinsip-prinsip tradisional Pancasila.”

Demikianlah, para Paus mengagumi Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan dalam merawat keberagaman. Mendengar kisah ini semakin kuat rasanya meneguhkan sikap menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Tak ada alasan untuk menyia-nyiakan Pancasila apalagi menggantikannya.

Tinggalkan Balasan