Sebagaimana yang kita saksikan, akhir-akhir ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk mengelola tambang. Keputusan ini menuai kontroversi di kalangan Nahdliyin dan masyarakat luas. Banyak yang menilai bahwa keterlibatan PBNU dalam bisnis pertambangan bertentangan dengan idealisme “fikih lingkungan hidup” yang selama ini menjadi pedoman organisasi.
Seperti halnya kasus di Raja Ampat, barangkali kita akan mengatakan, bahwa seandainya pertambangan ini dilanjutkan, yang terjadi adalah dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan. Maka tak heran, jika penolakan masif dari masyarakat setempat terhadap kegiatan pertambangan di Raja Ampat, setidaknya menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga nilai-nilai lingkungan dan sosial.

Kendati demkian, keterlibatan PBNU dalam bisnis pertambangan menambah daftar sejarah perjalanan NU yang penuh kontroversi. Sebagai Nahdliyin kultural, kita tidak memiliki daya kuat untuk mengubah keadaan yang telah dan sedang berlangsung, selain hanya menyuarakan apa yang dianggap benar oleh hati dan ideal oleh pikiran.
