Dalam konteks ini, pesantren perlu mulai meninjau ulang metode pengajaran, memperluas nalar dan perspektif santri, serta mendorong budaya diskusi dan berpikir kritis. Ini bukan berarti menggantikan kitab kuning, tetapi menjadikannya sebagai bahan dialog dengan tantangan zaman, bukan sebagai sumber kebenaran yang absolut.
