Dalam pandangan Al-Jabiri, nalar Arab diartikan sebagai kumpulan kaidah atau prinsip yang berasal dari peradaban dan kebudayaan Arab yang dijadikan landasan dalam memperoleh pengetahuan. Al-Jabiri membedah bagaimana warisan pemikiran klasik telah membentuk pola pikir umat Islam yang memberlakukan teks sebagai sesuatu yang mapan (bahkan profan) dan tidak bisa diotak-atik.
Menurut Al-Jabiri, pemikiran Islam lebih banyak didominasi oleh corak pemikiran epistemologi bayani. Epistemologi bayani berusaha menempatkan teks sebagai kebenaran mutlak. Adapun, akal hanya menempati kedudukan sekunder. Artinya akal berada dibawah teks. Ciri pendekatan burhani terletak pada penggalian makna dari sisi bahasa, baik berupa tata bahasa seperti; nahwu, sharaf, balaghah ataupun dari sisi sastra.

Kondisi ini relevan dengan pola pikir masyarakat pesantren di Indonesia yang menganggap kitab kuning sebagai otoritas tertinggi yang kebenarannya tidak bisa diganggu gugat. Segala permasalahan yang ada selalu diserahkan kepada teks sebagai sebuah solusi pemecahan masalah tanpa mempertimbangkan konteks terkait.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa di sebagian pesantren klasik, metode pembelajaran yang diterapkan berupa pembacaan arti atau terjemahan kitab kuning dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia, disertai dengan sedikit penjelasan yang berkaitan dengan teks. Hubungan antara teks dengan konteks zaman sekarang jarang sekali disinggung dalam sebuah kajian kitab kuning.
