Hal itu berbeda dengan pandangan Gus Dur. Menurutnya, Islam tak perlu dijadikan sebagai ideologi negara. Mengapa demikian? Selain karena Islam sebagai jalan hidup (syari’ah) tidak memiliki konsep yang baku (jelas) tentang ketatanegaraan, misalnya, bagaimana negara dibuat dan dipertahankan (baca: sejarah pergantian kepemimpinan pasca Nabi), juga di dalam teks-teks agama tak dijumpai dalil-dalil yang mengharuskan untuk menjadikan syariat Islam sebagai ideologi negara. Sebaliknya, Islam memberi kebebasan penuh kepada pemeluknya untuk mengelola urusan dunianya, tak terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, menurut Gus Dur, kejayaan Islam tidak terletak pada formalisasi, ideologisasi, dan syariatisasi Islam sebagaimana yang diimpikan para pengusung khilafah. Sebaliknya, Gus Dur melihat kejayaan Islam justru terletak pada kemampuan agama ini berkembang secara kultural.

Bagi Gus Dur, untuk menjadi Muslim yang baik, seorang Muslim wajib menerima prinsip-prinsip keimanan, menjalankan ajaran (rukun) Islam secara utuh, menolong mereka yang memerlukan pertolongan, menegakkan profesionalisme dan bersikap sabar tatkala menghadapi cobaan dan ujian. Inilah, inti ajaran Islam yang sebenarnya.
Dari sini, jelaslah bahwa Gus Dur lebih mengapresiasi Islam sebagai “etika sosial” daripada “ideologi negara”. Dengan kata lain, Islam difungsikan sebagai spirit untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan demi tercapainya kesejahteraan bagi umat manusia.
