Bumi sebagai tempat singgah manusia dalam memenuhi kebutuhannya telah berupaya menjalankan kewajibannya. Menyediakan air, laut, bebatuan, hutan, tambang, dan kekayaan alam lainnya. Namun, hak-hak Bumi untuk mendapatkan uluran tangan dari manusia masih bisa dikatakan minim.
Manusia masih eksploitatif dan lepas kendali dalam pemanfaatan Bumi. Meskipun Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945, namun sampai saat ini Bumi masih terjajah oleh tangan-tangan manusia yang mempunyai cara pandang antroposentrisme. Manusia kerap menganggap dirinya digdaya dari makhluk lainnya, sehingga bebas membuang limbah plastik di mana pun dan menembus batas maksimal dalam penggunaan sumber daya alam tanpa memikirkan makhluk lainnya.
Merujuk data dari Badan Informasi Geospasial tahun 2019, produksi plastik di Indonesia mencapai 175.000 ton per hari. Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia dan Badan Pusat Statistik menunjukkan, sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun.
Di antara efek pembuangan sampah di daratan, salah satunya mengakibatkan banjir bandang. Hal ini dibuktikan dengan berita yang terus beredar di media setiap tahunnya mengenai banjir bandang yang disebabkan oleh tersumbatnya aliran sungai karena sampah. Gumpalan-gumpalan sampah terus membawa bencana yang menyebabkan banyaknya kerugian. Tidak sedikit juga makhluk-makhluk lain yang mati akibat bencana tersebut.
Merujuk data dari Sustainable Waste Indonesia, dari 64 juta ton yang dihasilkan Indonesia per tahun itu, baru 7% sampah yang didaur ulang. Sementara, 69% di antaranya menumpuk di tempat pembuangan akhir. Lebih parahnya lagi, 24% sisanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan sehingga dikategorikan illegal dumping.
Pembuangan sampah tidak hanya berdampak pada ekosistem makhluk hidup di daratan saja. Namun, juga berakibat pada kerusakan ekosistem di lautan. Sebanyak 3,2 ton sampah di Indonesia merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sampah tersebut bertahan hingga ratusan tahun di laut.
Kementrian Kelautan dan Perikanan memperkirakan pada tahun 2040, di lautan Indonesia akan lebih banyak sampah plastiknya dari pada ikannya. Polusi plastik memiliki potensi untuk meracuni hewan yang kemudian dapat mempengaruhi pasokan makanan untuk manusia. Fenomena tersebut selaras dengan peringatan Allah dalam QS. Ar-Rum 41: