Dalam tulisan singkat ini, sebenarnya penulis ingin menyampaikan dilema saat atas maraknya majlis pengajian tentang poligami dan pranikah. Berdasar pada pengalaman pribadi, cerita para sohib, serta informasi di banyak media online, terutama Youtube, pembahasan mengenai dua tema tersebut hanya berkutat pada pemberian motivasi dan dorongan untuk nikah muda dan sukses dalam berpoligami.
Memang, sering dijumpai hadits yang berbicara mengenai anjuran untuk menikah. Muatan di dalam hadits-hadits tersebut adalah bentuk pencegahan terhadap naiknya hawa nafsu, terjaminnya rezeki saat menikah, hingga terpenuhinya separo agama. Tentu ini sangat baik dan dianjurkan apabila memang didasarkan pada dalil yang jelas dan shahih. Akan tetapi, penulis tidak ingin membahas lebih dalam mengenai hal ini, yang banyak penceramah nisbahkan terhadap pernyataan ‘Sunnah Nabi’ tersebut.

Namun, dalam hal ini, banyak dijumpai bahwa penyampaian dakwah pada majlis-majlis yang penulis maksud, hanya menerangkan sebagian kecil dalam lingkup pernikahan dan poligami secara luas. Para penceramah cenderung memberikan narasi-narasi yang persuasif namun dibungkus dengan bahasa yang agamis. Narasi ini menurut penulis kurang begitu solutif terhadap remaja muslim yang diliputi berbagai problematika, namun dialihkan pada sugesti bahwa jalan keluar yang terbaik adalah dengan menikah atau berpoligami.
Selain itu, kekhawatiran terhadap si penceramah pun perlu ditengok. Hal ini berkaitan dengan konsep otoritas keagamaan seseorang. Kebanyakan para penceramah berasal dari kaum remaja dewasa yang lebih dulu melaksanakan praktik tersebut. Tentu ini hanya akan menjadi sebuah sharing session dan berbagi pengalaman belaka, apabila tidak disertai dengan kajian-kajian mendalam seperti yang penulis ungkap dalam lingkup pengajian pesantren.
Bijaknya, konsep pengajian mengenai pranikah ataupun poligami seharusnya memang dibahas secara mendalam dan fundamental, dengan mempertimbangkan segala kemungkinan dari berbagai perspektif semisal Sirah Nabawiyah, hadits, hingga fikih. Sehingga, konsep kajian ini menjadi sangat solutif bagi pendengarnya, dan tidak hanya berputar pada lingkup motivasional belaka. Mengingat sebagian besar para pendengar masih awam terhadap permasalahan seperti ini, sehingga perlu bagi mereka untuk mengetahui seluk-beluk yang menyeluruh tentang pernikahan maupun poligami.
Sebagaimana para santri di pesantren yang setidaknya memakan waktu lama dalam mengenyam fondasi kehidupan yang cukup dari ‘ngaji-nya kepada para kiai. Sehingga mereka dibekali dengan modal keagamaan yang proporsional dan seimbang, apabila mereka suatu saat dihadapkan pada sebuah situasi yang berbeda. Yang mana, situasi ini tidak seindah dengan apa yang disampaikan penceramah dalam seminar pranikah dan poligami.
