Guru-guru tidak bercerita, tetapi hatinya berdarah. Begitulah kira-kira perasaan kolektif guru-guru (honorer) ketika menyaksikan rentetan lelucon di negeri ini.
Salah satu lelucon yang paling menggelitik, sekaligus memilukan, adalah Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai SPPG MBG sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bukan pengangkatan pegawai SPPG yang dipersoalkan. Tetapi, ini soal kejanggalan prioritas negara.
Seperti disinggung oleh seorang akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung bahwa, negara tampak mampu menggaji petugas-petugas MBG dengan layak, tetapi gagal menggaji guru honorer secara manusiawi.
Lihatlah anggaran pendidikan untuk 2026, yang berjumlah sekitar Rp757,8 triliun. Ternyata, hampir setengahnya dialokasikan untuk program MBG yaitu; Rp3355 triliun (BBC News Indonesia, 2025). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru bukan terletak pada ketidakmampuan negara. Akan tetapi, terletak pada keinginan untuk terus menunda nasib guru-guru.
Core System vs Support System
Michael Porter, dalam konsepnya value chain (rantai nilai), mengungkapkan bahwa terdapat dua unsur dalam sebuah sistem, yaitu: core system dan support system. Core system adalah unsur paling pokok, yang menentukan hidup-matinya sebuah sistem. Sementara, support system adalah bagian pendukung, untuk menopang sebuah sistem.
Dalam konteks pendidikan kita, maka guru adalah core system, sementara program MBG dan seluruh yang bertalian dengannya adalah support system.
Tetapi, yang terjadi pada pendidikan kita hari ini, support system justru diperlakukan lebih istimewa daripada core system. Guru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian, sementara petugas-petugas MBG mendapatkan jaminan kesejahteraan hidup.
Padahal, kita tahu bahwa guru adalah garda terdepan dalam seluruh proses pendidikan. Mereka mengabdikan dirinya, bertahun-tahun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara, program MBG hanyalah instrumen pendukung, yang baru hadir belakangan ini. Tetapi, MBG itu seolah lebih penting daripada guru. Petugas-petugasnya dijamin kesejahteraan hidupnya. Sementara guru berada dalam ketidakpastian penghidupan.
Pertanyaannya, mungkinkah aktor-aktor pembuat dan pengambil kebijakan itu tidak memahami mana yang seharusnya didahulukan, mana yang lebih mendesak untuk segera dilakukan, dan mana yang tidak perlu? Menurut keyakinan saya: Mereka pasti tahu, bahkan lebih tahu. Tetapi, ini adalah soal keberpihakan.
Kapitalisasi dan Politisasi Pendidikan
Di era dunia yang kapitalistik, maka suka tidak suka, pendidikan juga menjadi sasaran alat komoditi yang diperdagangkan.
Program-program seperti MBG, salah satu yang paling empuk, untuk meraup pasar dan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sebab ia mudah dikelola secara administratif, mudah dipamerkan sebagai capaian, dan mudah dipolitisasi. Ia cocok dijadikan sebagai etalase keberhasilan, angka-angka yang bisa dilaporkan, dan proyek yang bisa diklaim.
Dari sanalah, pintu-pintu kapitalisme terbuka lebar. Dengan membangun hubungan gelap antara aktor politik dengan para pemilik modal. Sehingga, MBG tidak hanya berpotensi untuk dikapitalisasi, tetapi juga rentan dipolitisasi.
Berbeda dengan guru. Guru adalah subjek aktif, bukan objek yang pasif. Ia sulit dikalkulasi dengan angka-angka, sehingga rumit untuk dijadikan sebagai alat komoditi. Lebih dari itu, guru adalah subjek yang berpikir secara kritis, mampu bersuara dan menyadarkan. Maka, tidak jarang guru menjadi pihak yang dianggap mengganggu kenyamanan (status quo) bagi kekuasaan.
Dalam situasi semacam ini, maka pendidikan tidak lagi dimaknai sebagai proses memanusiakan manusia. Tetapi maknanya direduksi, menjadi manajemen untung rugi.
Meminjam paradigma Paulo Freire, bahwa pendidikan bisa menjadi alat pembebasan, tetapi juga bisa menjadi alat penjinakan. Sebab, pendidikan mampu melahirkan manusia-manusia yang berpikir kritis dan tercerahkan.
Dalam banyak sejarah rezim kekuasaan, kebodohan justru seringkali lebih dipelihara daripada kecerdasan. Bukan karena ia ideal, melainkan karena ia lebih mudah untuk dijinakkan.
Maka, guru yang paling menentukan dan dapat menghasilkan manusia-manusia yang tersadarkan, adalah yang paling pertama-tama untuk dikorbankan.
Oleh karena itu, ketika memperjuangkan nasib guru, kita tidak hanya sedang memperjuangkan kesejahteraan hidup bagi individu-individu pendidik dan pengajar. Tetapi, kita sedang memperjuangkan nasib bangsa kita sendiri.
Semoga, pendidikan semakin baik di masa-masa yang akan datang. Semoga guru-guru menjadi prioritas bagi negara. Aamiin.
