Meluruskan Anarkisme

Salah satu tokoh filsafat anarkisme yang paling berpengaruh adalah Pierre-Joseph Proudhon, pemikir yang mempunyai pengaruh jauh lebih besar terhadap perkembangan anarkisme; seorang penulis yang betul-betul berbakat dan “serba tahu” dan merupakan tokoh yang dapat dibanggakan oleh sosialisme modern. Proudhon sangat menentang sistem hierarki pemerintahan yang dalam filsafat anarkisme sangat berpengaruh buruk. Karena itu, apa pun bentuk dan teknisnya, sikap eksploitasi dan pemaksaan kehendak harus dibuang jauh dari sistem politik anarkisme.

Anarkisme dan Radikalisme

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Namun dalam sejarahnya, para anarkis (pengikut paham anarkisme) menggunakan kekerasan dalam mengembangkan ide-idenya. Ini sebenarnya sangat bertentangan paham politik anarkisme itu sendiri. Anarkisme yang mewujud dalam bentuk kekerasan (radikalisme dalam makna kebrutalan) ini diikuti oleh kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani.

Slogan para anarkis Spanyol pengikut Durruti berbunyi, “Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan.”  Slogan itu memang sarat dengan penggunaan kekerasan dalam sebuah metode gerakan. Menurut penganut paham anarkis ini, aksi kekerasan, penindasan, perusakan, penyerangan, dan lain sebagainya dipandang sebagai cara legal yang boleh digunakan. Dari sinilah muncul kontradiski awal terbentuknya paham anarkisme.

Namun, dalam sejarahnya, tidak semua anarkis setuju dengan itu. Dalam bukunya What is Communist Anarchist, pemikir anarkis Alexander Berkman menulis:

“Anarkisme bukan bom, ketidakteraturan, atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali ke kehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa Anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorang pun boleh memperbudak Anda, menjadi majikan Anda, merampok Anda, ataupun memaksa Anda. Itu berarti bahwa Anda harus bebas untuk melakukan apa yang Anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang Anda mau serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, sehingga dapat menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan.”

Dari sini, penulis mengangkat tema anarkisme sebagai bentuk paham konsep kehidupan, bukan berarti akan mengganti paham demokratik kepemimpinan (Indonesia) menjadi paham anarkisme. Akan tetapi, penulis ingin mengembalikan makna awal anarkis menjadi sebuah paham dengan tujuan kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan. Bukan sebagaimana yang kita pahami selama ini, bahwa anarkisme adalah tindakan kriminal, kekerasan, pengrusakan, penyerangan, kekacauan, dan lain sebagainya.

Nilai luhur yang perlu digali dan dapat diaplikasikan dalam berkehidupan sosial adalah kesetaraan. Dalam paham anarkisme tidak ada tindakan penindasan terhadap orang lain. Tidak ada tindak kekerasan oleh dan dari kelompok mana saja. Harus hidup berdampingan, tidak ada klaim kebenaran individual, serta harus selalu terjadi keseimbangan dalam berkehidupan.

Kesetaraan dan keadilan jika kita terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjamin sebuah kehidupan yang harmonis. Saling menjaga nilai-nilai etika, serta mampu memberikan yang terbaik bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Kesenjangan yang selama ini kita rasakan akan terkikis habis dengan nilai paham anarkisme dengan kodifikasi khusus.

Jadi, anarkisme, terlepas dari sikap tindak kekerasan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Harus kita hargai dan junjung tinggi demi martabat manusia dalam berkehidupan sosial. Wallahu A’lam!

Tinggalkan Balasan