Menurut satu riwayat, pada abad ke-16, Sayyid Ja’far Shadiq Azmatkhan yang bermukim di Kudus untuk mendakwahkan Islam, melarang keluarga dan jemaahnya untuk menyembelih sapi saat berkurban pada Hari Raya Kurban. Padahal, sapi menjadi pilihan utama bagi muslim yang hendak menyembelih hewan kurban. Sebagai gantinya, Sayyid Ja’far Shadiq menganjurkan untuk berkurban dengan hewan lain, seperti kerbau atau kambing. Tak perlu sapi.
Kudus di zaman itu, seperti wilayah lain di Pulau Jawa pada umumnya, lebih banyak dihuni oleh masyarakat yang masih memeluk kepercayaan Hindu. Hindu juga menjadi agama resmi yang dianut oleh banyak kerajaan di wilayah Nusantara selama berabad-abad lamanya. Hindu telah dianut oleh masyarakat Jawa —juga Nusantara.

Dalam kepercayaan masyarakat Hindu, sapi dipercaya sebagai reinkarnasi dewa Krisna. Sebagai titisan dewa, sapi dipercaya sebagai hewan suci dan karena itu dihormati dan dipuja oleh segenap penganutnya. Maka, tak ada orang Hindu yang berani memotong leher sapi —karena akan sama halnya dengan membunuh dewanya.
