Perlu diketahui, di negara yang menganut demokrasi, kebebasan sipil akan menjadi hak istimewa bagi warganya. Artinya, hak bersuara, hak berserikat, hak beragama, dan lain sebagainya akan dijamin oleh negara sekalipun memusuhi negara (Amartya Sen, 1999). Berkebalikan dengan negara yang tidak menganut demokrasi, hak sipil warganya akan sangat dibatasi. Maka dari itu, munculnya kelompok-kelompok seperti yang disebut di atas merupkan sebuah implikasi dari sistem demokrasi.
Pada prinsipnya, Reformasi memberikan ruang partisipatif yang setara bagi berbagai kelompok masyarakat (Beetham, 2005). Hal itu diakibatkan oleh dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1963 yang berbicara mengenai Pemberantasan Kegiatan Subversi. Perpres tersebut menjadi salah satu dari sekian banyak regulasi yang dicabut pada era Reformasi. Bagaimanapun, kelompok-kelompok radikal yang berseberangan dengan pemerintah pun bermunculan dan bermekaran.

Melawan Kelompok Radikal, Tugas Siapa?
Secara arbitrer, seperti halnya ekstrem kanan dan ekstrem kiri yang berada pada kutub yang beralwanan, kelompok radikal dinyatakan sebagai musuh dari kelompok moderat. Sehingga di sini diasumsikan bahwa kelompok moderat memiliki tugas penting, yakni menangkis dan melawan paham radikal. Namun, bukan bermaksud menafikan peran pemerintah sebagai agent of control dari seluruh warganya, peran kelompok moderat pun tidak kalah pentingnya dengan pemerintah dalam konteks melawan kelompok radikal.
Diketahui bahwa kelompok moderat merupakan kelompok yang berperan dalam upaya menanggulangi radikalisme dan memberikan edukasi serta informasi tentang nilai-nilai moderat dan inklusif. Dalam hal ini kelompok keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammdiyyah berada pada koridor tersebut. Kedua kelompok tersebut dalam rentangan sejarah Indonesia memiliki peran yang cukup signifikan dalam menciptakan persatuan dan perdamaian.
Namun, bagi Azyumardi Azra, walaupun kelompok moderat menjadi mayoritas di negeri ini, mereka cenderung diam ketika bersinggungan dengan kelompok radikal. Atau, dalam bahasa Azra, fenomena ini disebut dengan silent majority.
