Lebih lanjut, Nur Khafid meneropong fenomena serupa ketika membaca kultur keberagamaan di Surakarta. Hemat Khafid, kelompok seperti NU dan Muhammadiyyah di Kota Solo cenderung diam dan menjadi silent majority di tengah-tengah kelompok minoritas (radikal) (Khafid, 2023).
Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama. Sebab, kelompok mayoritas (moderat) tersebut cenderung menikmati kenyamanan di balik jubah kemayoritasannya. Serta cenderung menutup mata dan menganggap remeh kelompok-kelompok radikal yang menjadi minoritas dengan kuantitas yang sedikit.

Dr Nur Hasan Wirayuda pada pidato pembukaan Yogyakarta Dialogue pernah mengatakan, “Kesuksesan kita dalam perang melawan terorisme, dalam jangka menengah dan panjang, akan bergantung pada kesuksesan usaha kita dalam memberdayakan kaum moderat baik di dalam masyarakat maupun di antara negara-negara moderat” (Banawiratma, et al., 2010).
Pada dimensi dunia maya, hasil riset dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2020) juga menunjukkan minimnya peranan dari kelompok moderat dalam pengarusutamaan wacana keislaman (Islam Moderat). Arus utama justru dimenangkan oleh kelompok konservatif (radikal) yang justru menjadi minoritas ketimbang kelompok moderat yang menjadi mayoritas.
Hal tersebut berimplikasi pada produksi wacana pada dunia maya. Yang mana kelompok radikal akan memproduksi wacana yang sehaluan dengan ideologinya. Tentu wacana yang diproduksi pun jauh dari prinsip toleransi dan perdamaian. Sehingga, di satu sisi mereka dapat menginternalisasi ideologinya kepada netizen, di sisi lain mereka juga dapat merekrut anggota baru melalui media sosial. Parahnya, jika poin kedua ini berhasil dan berkembang, status keminoritasan mereka akan berganti menjadi mayoritas. Dalam kata lain, kelompok radikal tidak hanya memenangkan kontestasi wacana dalam dunia maya saja, namun juga dalam dunia nyata.
Di sini perlunya peran maksimal dari kelompok moderat, khususnya dalam dimensi dunia maya. Pasalnya, mereka telah kalah telak dengan kelompok radikal. Dunia nyata pun demikian, namun kelompok moderat perlu memerhatikan prinsip-prinsip hukum, demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia. Jangan sampai upaya penumpasan ini berubah menjadi bergesernya status kelompok moderat menjadi “kelompok radikal baru” karena perlawanan yang digunakan menggunakan cara-cara kekerasan dan kontra dengan berbagai prinsip di atas.
