Untuk mencapai hulul harus dilakukan dengan berbagai macam cara, yang dimulai dari memfanakan manusia dari kemanusiaannya, dalam artian bahwa meniadakan tuntutan-tuntutan kemanusiaan yang menghancurkan nilai ketuhanan yang ada pada diri setiap manusia. Apabila tidak memfanakan tuntutan-tuntutan tersebut, maka akan selalu muncul kondisi di mana manusia tidak tenang, penuh dengan pertentangan konflik.
Dengan hulul, diharapkan muncul manusia (dalam skala individu) dan selanjutnya masyarakat (dalam skala sosial) yang berkepribadian Ketuhanan, dalam artian memiliki sifat-sifat yang agung dan terpuji (akhlaqul karimah), seperti adil, bijaksana, penuh kasih sayang, merendahkan diri di hadapan Tuhan, tidak mementingkan hawa nafsu, dan lain sebagainya.

Konsep Nur Muhammad menekankan pada bahwa segala sesuatu itu berasal dari Tuhan (Tauhid Rububiyah), dengan harapan bahwa tidak ada tuhan selain Allah serta menghindarkan segala bentuk kemusyrikan yakni pendewaan atas sesuatu di luar Allah. Hal ini disebabkan pada kenyataan bahwa kondisi pada waktu itu dipenuhi dengan pendewaan terhadap kekuasaan lewat perebutan pengaruh pada elite politik di hadapan khalifah.
Dalam konsep wahdatul adyan, dimungkinkan al-Hallaj terilhami karena kondisi masyarakat pada waktu yang terpecah menjadi beberapa firqah (dalam skala kecil) dan beberapa agama (dalam skala besar) yang satu sama lain menganggap bahwa firqah/agamanya adalah yang paling benar, sehingga menimbulkan banyak pertentangan.
