Makna-makna di atas sejalan dengan yang digunakan pakar bahasaAarab yang mengatakan “sesuatu yang bersifat wasat haruslah yang tidak terlepas dari kedua ujungnya.” Jad intinya, moderasi atau wasathiyyah adalah sesuatu yang selalu berada di tengah-tengah dari kedua ujung yang saling menariknya.
Quraish Shihab dalam buku ini memberikan sebuah uraian tentang mengapa harus moderasi. Menurutnya, untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu kembali jauh ke belakang untuk melihat dan mencari tahu bagaimana Allah menciptakan alam raya dan manusia.

Jika melihat alam raya dan manusia, agaknya ada keseimbangan yang luar biasa yang Tuhan berikan pada kita. Sehingga aktivitas dari keduanya menjadi selaras dengan firman Tuhan yang intinya manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Sekali lagi mengapa harus moderasi? Jawabannya karena alam raya ini tidak akan memberi manfaat buat makhluk kecuali dengan keseimbangan, bahkan tanpa keseimbangan, alam alam akan menjadi punah.
Selanjutnya dalam penerapan moderasi setidaknya ada empat yang ditawarkan oleh M. Quraish Shihab dalam buku ini. Yakni fiqh al-Muqashid, fiqh al-Awlawiyat, fiqh al-Munazamat, dan fiqh al-Ma’alat. Yang kesemuanya itu merupakan penunjang yang sangat mendukung dalam mewujudkan sebuah moderasi.
