Agustus bagi bangsa Indonesia merupakan bulan yang amat sakral dan paling bersejarah. Mengapa? Karena pada bulan ini, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno yang, secara langsung disampaikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta, dan kemudian disaksikan seluruh rakyat Indonesia. Sejak itulah, bangsa Indonesia dapat menentukan nasib rakyatnya sendiri dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berasaskan pada Pancasila sebagai dasar atau ideologi negaranya.
Seperti diketahui bersama bahwa sebelum Indonesia mencapai puncak kemerdekaan, nasib bangsa Indonesia kurang lebih selama 350 tahun berada di bawah kekuasaan kaum penjajah yang dikenal suka menindas dan mengeksploitasi masyarakat pribumi (rakyat jajahannya). Tak ayal, penduduk pribumi merasa tidak aman dan nyaman di negeri sendiri. Mereka tersingkir dari kehidupan yang layak, susah memperoleh pekerjaan, belajar, dan beribadah.
Di tengah pelbagai kekejaman dan kezaliman inilah memantik semangat seluruh rakyat Indonesia untuk mengusir kaum kolonial dengan beragam cara, semisal gerakan Boedi Oetomo dan seruan Resolusi Jihad merupakan bentuk nyata dari perjuangan tersebut. Maka, berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan disertai perjuangan gigih bangsa Indonesia, akhirnya kemerdekaan itu pun bisa dicapai sebagaimana kita rasakan bersama saat ini.
Tidaklah mengherankan, jika setiap memasuki bulan Agustus dan puncaknya pada tanggal 17 Agustus, ada beragam kegiatan dilakukan masyarakat yang kemudian dikenal sebagai “memperingati hari kemerdekaan”. Mulai dari upacara bendera, lomba panjat pinang, lari jauh, sepak bola hingga lomba memasukkan paku ke dalam botol, dan lain-lain. Kesemuanya ini, tentu saja, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan kita yang telah berhasil merebut kemerdekaan.
Namun, menurut saya hal yang paling penting untuk dilestarikan dan dilakukan oleh setiap individu masyarakat Indonesia dalam momen peringatan hari kemerdekaan tersebut adalah menjaga serta merawat kesatuan dan keutuhan NKRI. Maksudnya, kemerdekaan yang sudah kita raih dan kita nikmati bersama, mari kita jaga dengan sepenuh jiwa. Jangan sampai kita menjadi benalu dan perongrong kemerdekaan yang telah lama diperjuangkan ini hanya karena ego dan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Adalah bentuk dari sikap arogan dan tidak beradab apabila tidak ikut berjuang, tidak ikut berkorban apapun untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, tetapi malah berupaya merebut serta merusak kesatuan dan keutuhan NKRI. Jikalau belum bisa berkontribusi untuk NKRI yang lebih baik ke depannya, minimal janganlah merusaknya dengan tindakan atau perbuatan yang tidak baik, semisal berperilaku intoleran, menyebarkan narasi-narasi kebencian, memecahbelah, apalagi bercita-cita mengganti ideologi Pancasila dengan syariat Islam.
Upaya yang mesti kita lakukan guna menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI tetap bertahan sampai kapan pun, di antaranya: Pertama, meningkatkan kesadaran bagi setiap warga negara Indonesia akan pentingnya memiliki sikap saling menghargai dan menghormati.
Lebih jauh, sikap ini wajib ditanamkan sedini mungkin kepada para generasi penerus bangsa. Sebaliknya, tanpa memiliki sikap demikian niscaya bangsa ini ke depan akan mengalami kehancuran. Dan konflik pun tak bisa dihindari.
Penting diketahui bahwa berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tak bisa dilepaskan dari sikap saling menghargai dan menghormati para pendiri bangsa ini. Kita bisa menakik bagaimana perumusan Pancasila yang kemudian disepakati sebagai asas tunggal dalam berbangsa dan bernegara mampu mengakomodir seluruh elemen masyarakat, ras, suku, agama, budaya, dan bahasa. Sekira sikap saling menghargai dan menghormati tidak tertanam dalam jiwa mereka niscaya tidak akan ada Indonesia.
Kedua, menumbuhkan rasa nasionalisme. Nasionalisme atau cinta tanah air merupakan sesuatu hal yang sukar ditampik adanya. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai warga negara Indonesia. Itulah kunci utama para pahlawan dalam merebut serta memperjuangkan kemerdekaan. Tanpa ada rasa cinta, rasa memiliki, bisa dipastikan bahwa mereka tidak akan berjuang, bahkan rela mengorbankan nyawanya demi berdirinya NKRI.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa ini harus mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, yakni memiliki kecintaan alamiah (yang berasal lubuk hati serta jiwa kita paling dalam) terhadap Tanah Air dan kesadaran yang mendorong untuk tetap mempertahankan kedaulatan, kesatuan, dan keutuhan NKRI.
Inilah hakikat yang sebenarnya dari makna memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan direalisasikan oleh setiap warga negara. Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-77 negeri tercintaku. Jadilah bangsa yang tangguh, dan kiblat perdamaian dunia.