Gagasan Islam Nusantara
Seperti diketahui bersama bahwa Islam kali pertama diturunkan Allah di tanah Arab. Tidak mengherankan, apabila Islam kerap kali diidentikkan dengan “bahasa Arab” atau hal ihwal yang berbau Arab. Begitu pula dengan Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad, menggunakan bahasa Arab. Sehingga tidak berlebihan kiranya jika saya membuat pernyataan, seandainya Islam diturunkan di tanah Jawa, tentulah praktik ibadah dan kitab suci-Nya juga akan menggunakan bahasa Jawa.

Dari sini, bisa dipahami bahwa Islam sejak awal penyebarannya tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan atau kultur di mana ia diturunkan. Dengan kalimat lain, agama dan budaya seakan telah saling mengikat (berkait-kelindan) antara satu sama lain, yang tentu saja, berupaya mencari titik temu antar-keduanya secara kontinu. Dengan demikian, keberadaan Islam selalu dapat diterima oleh beberapa kalangan dengan beragam kultur yang ada. Begitu pula dengan Islam Nusantara.
Mengutip pernyataan KH Said Aqil Siradj, bahwa Islam Nusantara bukanlah terminologi, sekte, atau aliran terbilang baru dan dimaksudkan untuk mengubah doktrin Islam. Namun, Islam Nusantara adalah sebuah pemikiran yang berlandaskan pada sejarah Islam yang masuk ke Indonesia yang tidak melalui peperangan, tetapi dengan jalan “kompromi” terhadap budaya lokal masyarakat setempat.
Dari sini, dapat dipahami bahwa Islam Nusantara merupakan Islam yang termanifestasi di Nusantara. Yang pada hakikatnya ajaran Islam tetap satu; sebagaimana yang dibawa oleh Nabi Muhammad.
Misalnya, penyebaran Islam di Nusantara, terutama di tanah Jawa yang diprakarsai oleh Wali Songo. Dalam berdakwah, para Wali Songo mendakwakan Islam yang ramah dan santun. Juga menggunakan cara-cara persuasif, bukan konfrontatif apalagi destruktif.
Artinya, anasir Arab yang tidak menjadi bagian dari ajaran Islam tak dipaksakan untuk diterapkan. Dan model serta strategi yang digunakan adalah akulturasi budaya; antara ajaran Islam dengan budaya lokal masyarakat Nusantara.

Saya tidak apatis terhadap gagasan Islam Nusantara, karena, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Abd A’la Basyir, bahwa Islam Nusantara adalah sebuah ijtihad menuju sebuah kebermaknaan (Ijtihad Islam Nusantara). Namun perlu dipahami bahwa Islam lahir sebagai rahmatan lil’alamin, kasih sayang seluruh alam tanpa membeda-bedakan suku, bangsa, kawasan, dan lain sebagainya. Artinya, kemurnian Islam harus menjadi prioritas tanpa dibatasi oleh semangat kultural dan kewilayahan. Jika ini dipahami sebagai sebuah ukhuwah islamiyah, maka tidak akan terjadi dikhotomi keakuan maupun kenusantaraan.
Menjaga sikap persatuan dalam keislaman akan lebih bermakna daripada lahirnya Islam Nusantara, Islam Jawa, Islam Indonesia, Islam Sumatera, dan Islam-Islam lainnya. (Maaf, ini hanya pandangan saya pribadi tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu. Saya mohon sapora atas perbedaan ini)