Ambillah contoh, Sunan Muria merupakan seorang wali yang lebih senang menyebarkan agama Islam di pelosok pedesaan. Menurutnya, tempat tersebut sulit terjamah bahkan sukar mendapatkan akses pengetahuan tentang agama Islam. Itulah alasan Sunan Muria lebih memilih pedesaan daripada perkotaan.
Menariknya, dalam berdakwah Sunan Muria melakukan akulturasi budaya Jawa dengan ajaran Islam. Salah satunya adalah dengan memodifikasi tradisi sesajen. Yang pada masa itu, masyarakat Jawa adalah penganut agama Hindu, Budha, dan animisme oleh Sunan Muria diajarkan untuk tidak lagi mempersembahkan makanan terhadap roh leluhur, melainkan membagi makanan kepada tetangga sekitar.

Model dan strategi dakwah para Wali Songo dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan yang bercorak sufistik itulah yang membentuk corak keislaman yang berkembang di tanah air, yang kemudian menjadi embrio lahirnya Islam Nusantara sebagaimana kita kenal kiwari.
Juga mengutip pernyataan Bizawie, bahwa Islam Nusantara adalah Islam yang khas Indonesia; dengan menggabungkan antara nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di tanah air. Karena itu, karakter dari Islam Nusantara menyinergikan antara ajaran Islam dengan adat istiadat lokal yang tengah tersebar dan bercokol di pelbagai wilayah Nusantara.
Dengan demikian, gagasan Islam Nusantara bukan untuk mengubah doktrin Islam. Ia hanya ingin membentuk tafsiran ajaran yang sesuai dengan ajaran universal Islam dengan berupaya mencari cara bagaimana melabuhkan Islam dalam konteks budaya masyarakat yang beragam yang dimiliki Nusantara.
Oleh sebab itu, saya sangat sepakat terhadap konklusi yang ditawarkan Bizawie; seyogianya Islam Nusantara dijadikan alternatif untuk membangun peradaban dunia Islam yang damai dan penuh harmoni di negeri manapun, terutama di Indonesia yang beberapa tahun terakhir corak keberislaman kita semakin memprihatinkan. Walau begitu, tak harus berbentuk seperti Islam Nusantara. Karena Islam Nusantara tidak mengenal “menusantarakan Islam apalagi Nusantaraisasi budaya lian”.

Saya tidak apatis terhadap gagasan Islam Nusantara, karena, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Abd A’la Basyir, bahwa Islam Nusantara adalah sebuah ijtihad menuju sebuah kebermaknaan (Ijtihad Islam Nusantara). Namun perlu dipahami bahwa Islam lahir sebagai rahmatan lil’alamin, kasih sayang seluruh alam tanpa membeda-bedakan suku, bangsa, kawasan, dan lain sebagainya. Artinya, kemurnian Islam harus menjadi prioritas tanpa dibatasi oleh semangat kultural dan kewilayahan. Jika ini dipahami sebagai sebuah ukhuwah islamiyah, maka tidak akan terjadi dikhotomi keakuan maupun kenusantaraan.
Menjaga sikap persatuan dalam keislaman akan lebih bermakna daripada lahirnya Islam Nusantara, Islam Jawa, Islam Indonesia, Islam Sumatera, dan Islam-Islam lainnya. (Maaf, ini hanya pandangan saya pribadi tidak ada kaitannya dengan kelompok tertentu. Saya mohon sapora atas perbedaan ini)