Secara alamiah, Islam dimulai sebagai gerakan keagamaan, dan karena itu, istilah-istilah ini memperoleh konotasi keagamaan. Bagaimanapun, Islam tidak hanya menyangkut spiritual, tetapi juga menyangkut sisi kehidupan duniawi (sekuler). Ia mengadakan proyek pembentukan masyarakat yang adil di bumi ini, dengan sangat serius, dan berulang-ulang menekankan pendekatan ini.
Istilah yang kita jadikan acuan secara umum haruslah dilihat dalam perspektif sosial-ekonomi. Teologi pembebasan tidak bisa membatasi istilah-istilah ini hanya dalam makna keagamaannya. Istilah-istilah itu haruslah ditafsirkan kembali untuk memeperoleh signifikansi sosial-ekonominya.

Islam memberikan konsep masyarakat bebas dari eksploitasi, penindasan, dominasi, dan ketidakadilan, dalam bentuk apa pun. Islam juga menekankan kemajuan dan perubahan secara harmonis dengan hukum Allah yang pemurah dan adil. Allah, harus diingat, tidak hanya maha pemurah tetapi juga maha perkasa dan maha bijaksana.
Ia menyetujui pembalasan dari orang-orang yang tertindas. Misalnya ada ayat yang menegaskan, “Dan orang-orangyang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.” Allah juga menunjukkan simpatinya dengan jelas pada orang-orang yang tertindas dan lemah. Ini terbaca pada ayat, “Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi dn hendak menjadikan mereka pemimpin serta orang-orang yang mewarisi bumi.”
Teologi Pembebasan
Dalam pemikiran Asghar Ali Enginner, sejauh berkenaan dengan teologi pembebasan, kufr (tidak dipercaya) memanglah tidak ditentukan oleh penolakan secara formal untuk beriman kepada Allah. Seseorang yang secara formal beriman kepada Allah, tetapi memperturutkan hawa nafsu, menimbun kekayaan dengan menindas orang lain dan gemar melakukan konsumsi yang menyolok mata sementara orang lain menderita kelaparan, juga termasuk kufr.
Perilaku seperti itulah yang menimbulkan kemurkaan Allah. Al-Quran menyatakan dalam satu surat Makiyah: “Taukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, maka celakalah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) yang melalaikan shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”
Dengan demikian, jelaslah bahwa orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah dan menunjukkan kesalehan mereka, tetapi mencabut hak-hak anak yatim dan orang-orang miskin, bukanlah termasuk muslim sejati.
Jadi, untuk menjadi muslim sejati, seorang harus turut memberikan andil terhadap pembentukan masyarakat yang adil dengan jalan memelihara anak yatim, kaum papa, dan orang-orang yang membutuhkan.
Teolog-teolog abad pertengahan menekankan pentingnya pemberian sedekah. Akan tetapi, dalam masyarakat industri modern, teologi pembebasan harus menginterpretasikan pemberian sarana untuk membentuk suatu struktur sosial yang demokratis, dengan menekankan distribusi yang sama dari semua sumber yang tersedia .
Pandangan-pandangan menarik yang dinyatakan Al-Quran tentang pemberian sedekah harus ingat untuk memahami filsafat dan pendekatan yang sesungguhnya. Al-Quran mengatakan:
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu jadilah ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan.”
