Melihat keadaan yang demikian, KH Wahab yang juga pendiri harian umum Soeara Nahdlatul Oelama ini kemudian mengusulkan agar diadakan acara temu nasional yang digagas melalui silaturrahmi. Sebenarnya, Presiden Soekarno setuju dengan gagasan tersebut, tetapi Bung Karno menginginkan istilah lain dari acara silaturrahmi.
Kemudian KH Wahab kengusulkan acara halal bihalal yang di dalamnya dikemas dengan acara silaturrahmi. Bung Karno pun setuju dengan istilah halal bihalal yang kemudian menjadi suatu tradisi di seluruh kawasan Nusantara.

Bermaaf-Maafan
Halal bihalal merupakan sebuah tradisi yang biasanya dilaksanakan setelah Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Acara ini pada perkembangannya mengalami perubahan sesuai dengan kondisi dan situasi. Dari acara yang paling sederhana hingga acara yang paling mewah. Tergantung bagaimana acara tersebut dikemas berdasarkan kemampuan masing-masing panitia pelaksana.
Terkait dengan pandemi Covid-19, saat ini halal bihalal dilaksanakan dengan cara virtual. Atau juga dapat dilakukan dengan cara offline, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Jadi pelaksanaan halal bihalal disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Karena inti dari halal bihalal adalah saling memaafkan, meminta maaf, dan memberi maaf.
Sehubungan dengan tradisi maaf memaafkan ini, Allah berfirman, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf:199).
