Kenyataan sehari-hari pendidikan multikulturalisme kurang diimplementasikan dalam tindakan dan sikap masyarakat. Ini menjadi PR besar yang digarap Kementerian Agama dan stakeholder pendidikan. Dalam lingkungan pendidikan masih kerap ditemui adanya sikap tidak mau menerima dan bullying yang didasari atas perbedaan. Kemudian peran guru sebagai role model hanya sebatas pada teori saja.
Pendidikan multikulturalisme sebagai nilai sentral diharapkan dapat menetralisi problema yang ada. Diharapkan melalui pendidikan multikulturalisme persoalan mayoritas dan minoritas terorientasi dalam kerangka kehidupan damai yang dinamis. Tujuannya apa? Supaya masyarakat dapat melahirkan energi positif dalam upaya agenda merawat kerukunan antar budaya dan etnis.

Secara garis besar, terdapat tiga ajaran utama pendidikan multikultural, yaitu demokrasi, kesetaraan, dan keadilan. Ketiganya merupakan prinsip utama yang mendasari pendidikan multikultural dari sudut pandang ide, gagasan, maupun gerakan. Hal ini juga didukung oleh UNESCO dalam programnya EFA (education for all). Program ini menjunjung tinggi pemerataan pendidikan untuk mengembangkan nilai kemanusisaan dan orientasi hidup universal.
Seperti yang pernah diucapkan Gus Dur, “Memuliakan manusia seperti memuliakan penciptanya. Merendahkan manusia seperti merendahkan dan menistakan penciptanya.” Pemahaman seperti inilah yang diperlukan masyarakat saat ini. Pemahaman pendidikan yang mau menerima perbedaan dan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan.
Etika profetik yang dicetuskan oleh Kuntowijoyo menambah panorama lain mengenai pentingnya pendidikan multikulturalisme. Terdapat tiga pokok penting dalam kajian profetik, yakni humanisasi, liberasi, dan transendensi. Humanisasi berarti bahwa manusia harus memiliki kesadaran bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Maka, jika berbeda kepercayaan, masih memiliki kesamaan sebagai manusia, sebagai bangsa Indonesia ataupun sebagai makhluk Tuhan.
Saya rasa inilah yang sangat perlu kita jadikan evaluasi generasi muda menyongsong abad kedua nahdliyin. Kalau tidak jauh-jauh hari dipersiapkan, maka generasi muda akan terancam integritas moral dan kebangsaannya. Mengingat, tantangan zaman yang dihadapi generasi muda semakin besar. Sehingga butuh ekosistem yang mampu menumbuhkembangkankan potensi generasi muda yang sesuai nilai agama dan pilar kebangsaan.
