Membumikan Pancasila di Ruang Virtual

Hari ini dan tahun 2026 ini, media sosial telah menjadi ruang publik baru. Jika dahulu orang berdiskusi di balai desa, warung kopi, atau forum masyarakat, kini perdebatan berlangsung di kolom komentar, grup percakapan, dan berbagai platform digital. Ruang-ruang itulah yang perlahan membentuk cara masyarakat melihat suatu persoalan. Sayangnya, tidak semua percakapan berlangsung sehat.

Kita sering menyaksikan bagaimana perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan. Kritik dibalas dengan hinaan. Argumentasi diganti dengan ejekan. Bahkan tidak jarang seseorang dinilai hanya berdasarkan potongan video, tangkapan layar, atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi belum selalu diikuti oleh kedewasaan dalam menggunakannya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Padahal, jika dicermati lebih dalam, persoalan terbesar di ruang digital bukanlah perbedaan pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dalam masyarakat demokratis. Masalah muncul ketika perbedaan itu membuat kita kehilangan kemampuan untuk saling menghormati. Ketika lawan bicara tidak lagi dipandang sebagai sesama warga negara, melainkan sebagai musuh yang harus dikalahkan, saat itulah persatuan mulai terancam.

Pancasila sebagai Etika Digital

Dalam konteks inilah Pancasila menemukan relevansinya. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa setiap orang memiliki martabat yang harus dihormati, termasuk mereka yang berbeda pandangan dengan kita. Sila Persatuan Indonesia mengajarkan bahwa kepentingan bangsa jauh lebih besar daripada kemenangan sesaat dalam perdebatan digital. Sementara sila Kerakyatan mengajarkan pentingnya musyawarah dan dialog, bukan sekadar adu keras suara.

Tinggalkan Balasan