Ada dua cara pandang mengenai belajar bahasa Arab di Indonesia, yakni mempelajari bahasa Arab sebagai bagian dari ilmu keislaman serta mempelajari bahasa sebagai tujuan dasar bahasa pada umumnya, yakni sebagai alat komunikasi.
Di Indonesia, varian belajar bahasa Arab sebagai bagian dari belajar Islam punya peminat dan sektor alternatif pendidikan yang lebih luas dibanding belajar bahasa Arab sebagai media komunikasi. Ironisnya, hal itu tidak dibarengi dengan sinkronisasi orientasi dengan metode belajar yang digunakan. Keserasian orientasi dengan metode belajar menjadi hal yang sangat penting diperhatikan dalam belajar bahasa Arab. Sebab, dengan orientasi berbeda, tentu prioritas teknik belajarnya pun berbeda.

Orientasi belajar bahasa Arab di Indonesia yang didominasi tujuan keagamaan, seharusnya menimbulkan kesadaran bagi pelajar untuk mempelajari teks agama. Itu sebabnya, skill berbahasa Arab yang paling dibutuhkan di Indonesia adalah maharat qira’ah (kemahiran membaca). Karena, skill itulah yang membantu pelajar untuk dengan cepat dan tepat mampu memahami teks-teks keislaman. Hal ini bisa kita lihat di pesantren-pesantren yang dalam proses pembelajaran lebih memilih memprioritaskan kaidah-kaidah dasar dalam gramatika bahasa Arab, dibandingkan menghafalkan kosa kata atau mendengarkan percakapan.
Di sisi lain, kita sering pula mendengar adanya daurah-daurah yang punya label “belajar bahasa Arab” dengan simbolisasi Islam yang kuat, namun lemah dalam pembelajaran qawaid. Ini tentu membuat pembelajaran jadi tidak efektif, dan terkesan buang-buang waktu.
Ironisnya lagi, diktat pembelajarannya biasanya menggunakan diktat belajar bahasa Arab tujuan komunikasi. Yang lebih banyak menekankan pada hafalan kosa kata, percakapan, ungkapan-ungkapan, dan lain sebagainya. Tentu hafalan kosa kata dan ungkapan-ungkapan itu akan berguna bagi pelajar. Namun tak seefektif langkah belajar qawaid. Karena, belajar qawaid sudah pasti tujuannya adalah kehati-hatian dalam memahami teks. Sedangkan, pembelajaran dengan model percakapan, menangguhkan validasi aturan berbahasa yang ideal. Karena rukun komunikasi hanya dua, yakni pembicara mampu menyampaikan, dan pendengar mampu memahami, tanpa ada tuntutan untuk memperhatikan tata bahasa secara utuh.
