Banyak content creator muda di media sosial yang punya banyak penonton dan follower bicara soal keagamaan. Padahal, asal-usulnya tidak banyak diketahui orang. Belajar di mana, pesantren di mana, gurunya siapa, bahkan tidak tahu apakah yang dibicarakan itu sesuai keadaan atau tidak. Lebih jauh, ceramahnya soal agama patut dipertanyakan.
Namun, yang terjadi tidak demikian. Banyak orang yang menelan mentah-mentah apa yang disampaikan. Artinya, orang di media sosial ini tidak terlalu peduli dengan track record dari content creator tersebut. Mereka hanya butuh informasi yang relate dengan kehidupan sehari-hari.

Jika konten yang disuguhkan mendidik, tentu tidak masalah. Tapi, bagaimana dengan konten campaign yang tidak sesuai dengan keislaman di Indonesia? Misalnya, tahlilan haram, maulidan tidak boleh, tawasulan dibilang tak ada di zaman Nabi, dan lain-lain.
Bahkan tempo lalu, ada public figure yang mengatakan kalau al-Fatihah setelah salat itu tidak boleh atau tidak dianjurkan karena tidak ada dalilnya. Hebatnya, pernyataan itu disampaikan saat menjadi pembawa acara di salah satu stasiun TV swasta.
Dari sekian banyak permasalahan dakwah di media sosial tersebut, saya memiliki kesimpulan sementara yang patut diuji coba kembali, bahwa santri muda harus menjadi seorang content creator dan mendobrak pasar digital khususnya media sosial.
