Atau mungkin, boleh jadi hubungan keduanya terhambat karena masalah jarak. Sehingga distribusi informasi atau pengetahuan cenderung mapan bagi sekolah yang dekat kampus, sementara sekolah di daerah luar masih perlu bersabar lebih lama.
Ketiga, istilah-istilah seperti Islam moderat, Islam Nusantara, dan konsep ke-NU-an sejenis adalah istilah besar yang pastinya memiliki keberagaman spektrum ketika dihayati oleh beragam kalangan. Keterkejutan penulis dan kawan penulis mungkin disebabkan karena selama ini kami hidup dalam gelembung kampus yang tanpa kami sadari telah membiasakan kami dengan wajah akademik Islam moderat.

Padahal, di kehidupan sehari-hari di luar kampus, artikulasi Islam moderat dapat sangat beragam. Ada kalangan yang secara kultural dan laku hidup sejak kecil memang sudah moderat, namun ia tak tahu bagaimana membahasakan Islam moderat. Ada juga yang sebaliknya. Tapi juga ada yang secara kultural dan laku hidup memang sudah moderat, namun kesulitan untuk membahasakannya karena kompleksitas konsep, abstraksi, ataupun tuntutan birokrasi, sehingga ia terbawa pada rumusan yang mungkin tidak sefasih kalangan ‘menara gading’.
III
Membiarkan tiga hal itu dapat memperbesar risiko bahaya. Kasus SMP yang menjadi objek penelitian kawan penulis mengingatkan penulis pada almamater dulu sewaktu Aliyah (SMA), di mana ada seorang guru perempuan mata pelajaran umum yang selain sering mengunggah kegiatan sekolah yang notabene adalah kegiatan ala NU (ngaji kitab, marhabanan, dll), juga sering mengunggah konten-konten “hijrah” ataupun ustaz ternama seperti Felix Siauw dan Hanan Attaki.
Penulis dapat memahami mengapa Bu Guru dapat terpikat oleh konten tersebut. Di tulisannya Hew Wai Weng, The Art of Dakwah: Social Media, Visual Persuasion and the Islamist Propagation of Felix Siauw (2018), dikatakan bahwa perempuan memang menjadi target utama konten “hijrah” karena persuasi narasi jodoh, puitika visual yang syahdu, dan desain imut yang ditawarkannya.
Kasus Bu Guru di sekolah almamater penulis pada dasarnya menyiratkan bahwa, tidak semua tenaga pendidik di sekolah NU memiliki literasi yang cukup tentang spektrum gerakan Islam. Ini jelas menjadi celah. Karena, dalam kasus SMAN 04 Cirebon yang diceritakan oleh tulisannya Didin Nurul Rosidin, Muslim Fundamentalism in Educational Institution, dalam bunga rampai Islam in Indonesia: Contrasting Images and Interpretation (2013) yang disunting Jajat Burhanuddin dan Kees van Dijk, konservatisme merasuk ke sekolah melalui jejaring guru-guru atau tutor eskul.
