Keempat, ide yang dapat dilakukan untuk mengatasi gap kompetensi antara pesantren nonmodern dan sekolah unggulan adalah melakukan evaluasi dan peningkatan hasil belajar secara berkala. Hasil belajar adalah capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar. Hasil belajar dapat diukur dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta dapat berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai.
Pesantren nonmodern perlu melakukan evaluasi dan peningkatan hasil belajar secara berkala dengan cara menggunakan instrumen yang valid, reliabel, dan objektif, seperti tes, observasi, portofolio, dan lain-lain. Pesantren nonmodern juga perlu memberikan umpan balik, bimbingan, dan remedial kepada peserta didik yang memiliki hasil belajar yang kurang memuaskan, serta memberikan penghargaan, motivasi, dan pengembangan kepada peserta didik yang memiliki hasil belajar yang unggul.

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pesantren nonmodern masih memiliki gap kompetensi dengan sekolah unggulan pada umumnya. Gap kompetensi ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan pesantren dan daya saing lulusannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi gap kompetensi ini, seperti melakukan pembaruan kurikulum, meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, mengembangkan sumber daya manusia, dan melakukan evaluasi dan peningkatan hasil belajar secara berkala. Dengan demikian, pesantren nonmodern dapat meningkatkan kualitas pendidikannya dan menjadi pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
Tulisan bertujuan sekadar memberikan pandangan dan saran tentang masalah gap kompetensi antara pesantren nonmodern dan sekolah unggulan. Tidak bermaksud untuk mengecilkan atau merendahkan pesantren nonmodern, tetapi justru untuk mengapresiasi dan menghargai pesantren nonmodern sebagai salah satu bentuk pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda Muslim di Indonesia. Tulisan ini juga mengharapkan adanya kerja sama dan sinergi antara pesantren nonmodern dan sekolah unggulan, serta antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder pendidikan lainnya, untuk mendukung dan memajukan pendidikan pesantren di Indonesia.
Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi pembaca. Penulis menyadari bahwa tulisan ini masih memiliki kekurangan dan keterbatasan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.
