Komunikasi seorang kepala negara merupakan cerminan dari wibawa institusi tertinggi sebuah bangsa. Pilihan kata seorang pemimpin tidak hanya membentuk citra dirinya, tetapi juga dapat memengaruhi cara masyarakat memandang kritik, perbedaan pendapat, dan otoritas pengetahuan.
Belakangan ini, gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat, 18 September 2026, Presiden Prabowo melontarkan pernyataan yang menyinggung pengkritik dan pengamat dengan kalimat, “saking pintarnya jadi goblok!”

Perlu ditegaskan, penilaian terhadap pernyataan tersebut tidak cukup hanya didasarkan pada potongan video yang beredar. Konteks penyampaian tetap penting untuk melihat maksud pernyataan secara utuh, termasuk apa yang disampaikan sebelum dan sesudahnya.
Namun, persoalan yang lebih menarik untuk dibahas bukan semata-mata maksud personal di balik pernyataan tersebut, melainkan bagaimana sebuah pernyataan dari figur dengan otoritas politik tinggi bekerja dalam ruang komunikasi publik.
Untuk membacanya, teori klasik retorika Aristoteles menawarkan tiga unsur utama dalam persuasi, yaitu ethos, pathos, dan logos. Ketiganya dapat menjadi pisau analisis untuk menguji bagaimana seorang pemimpin membangun kredibilitas, memengaruhi emosi publik, dan mempertanggungjawabkan gagasannya melalui argumentasi.
Ethos: Kredibilitas dan Otoritas Moral
Ethos berkaitan dengan karakter, kredibilitas, dan otoritas moral seorang pembicara. Bagi seorang presiden, ethos tidak lagi hanya menyangkut kapasitas pribadi, tetapi juga melekat pada posisi yang ia representasikan sebagai kepala negara.
Karena itu, ethos seorang pemimpin diuji bukan hanya ketika menyampaikan gagasan yang disukai publik, tetapi juga ketika menghadapi kritik. Ketegasan tetap diperlukan, tetapi cara merespons kritik menjadi bagian dari kredibilitas kepemimpinan.
Diksi pejoratif seperti “goblok”, terlepas dari konteks lengkap penggunaannya, berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap cara seorang pemimpin menghadapi perbedaan pendapat. Presiden tentu memiliki hak untuk mengkritik pandangan pengamat atau pakar. Namun, ketika kritik disampaikan melalui pelabelan personal, perhatian publik dapat bergeser dari substansi persoalan menuju pilihan kata yang digunakan.
Jika ethos berkaitan dengan bagaimana pemimpin membangun kredibilitasnya, maka pilihan kata juga memiliki dampak emosional terhadap pendengar. Di sinilah unsur pathos menjadi penting.
Pathos: Emosi dan Efek Sosial
Pathos merupakan kemampuan pembicara untuk membangun hubungan emosional dengan audiens. Gaya bicara yang lugas dan keras dapat dipersepsikan sebagian pendukung sebagai bentuk ketegasan dan keberanian. Akan tetapi, komunikasi politik tidak berhenti di atas panggung. Pernyataan seorang presiden dapat dipotong, dikutip, disebarluaskan, bahkan dipahami dalam konteks yang berbeda oleh masyarakat.
Risikonya muncul ketika bahasa yang keras tidak lagi dipahami semata sebagai gaya retoris dalam forum politik, tetapi berpotensi dinormalisasi sebagai cara yang wajar dalam merespons kritik. Jika pola komunikasi semacam ini terus berulang, perdebatan intelektual dapat bergeser dari pengujian gagasan menuju pelabelan terhadap pribadi.
Terlebih ketika objek kritiknya adalah akademisi atau pakar. Kritik terhadap pandangan mereka tentu sah. Namun, kritik akan kehilangan kualitas intelektual ketika perbedaan pendapat justru dijawab dengan pelabelan personal atau bahasa yang merendahkan. Dalam jangka panjang, pola semacam ini berpotensi melemahkan budaya diskusi yang sehat.
Persoalannya, komunikasi politik tidak cukup berhenti pada efek emosional. Ketika sebuah pandangan dianggap keliru, pertanyaan dari masyarakat akan muncul: apakah pandangan tersebut dibantah dengan argumen? Pertanyaan inilah yang membawa kita pada logos.
Logos: Argumen vs Kekuasaan
Logos merupakan daya persuasi yang bertumpu pada logika, bukti, dan penalaran yang runtut. Dalam persoalan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik, perbedaan pendapat semestinya diuji melalui data dan argumentasi.
Para pakar di berbagai bidang telah melalui proses penelitian, pengamatan, dan kajian yang panjang. Pendapat mereka tentu tidak kebal dari kritik. Akan tetapi, kritik terhadap suatu pandangan semestinya dilakukan dengan menghadirkan alasan dan bukti yang dapat diuji. Otoritas politik tidak otomatis menjadi otoritas ilmiah.
Prinsip ini juga sejalan dengan perspektif Islam. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11 bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu beberapa derajat. Ayat tersebut menunjukkan tingginya kedudukan ilmu dan orang-orang yang berilmu.
Lebih jauh, Surah An-Nahl ayat 43 mengajarkan, “Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” Ayat ini menunjukkan pentingnya kerendahan hati intelektual: ketika menghadapi persoalan yang berada di luar keahlian kita, rujukan terhadap orang yang memiliki pengetahuan menjadi bagian dari sikap ilmiah.
Karena itu, menghormati pakar bukan berarti menempatkan mereka di atas kritik. Sebaliknya, penghormatan terhadap keilmuan berarti memastikan bahwa kritik dilakukan dengan argumen, bukan dengan merendahkan pribadi.
Otoritas Politik vs Otoritas Pengetahuan
Seorang kepala negara idealnya mampu mengorkestrasikan ethos, pathos, dan logos secara seimbang. Pidato presiden bukan sekadar ekspresi personal, tetapi komunikasi publik yang memiliki daya pengaruh luas.
Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki ruang untuk mengkritik pengamat maupun pakar. Namun, kritik akan jauh lebih kuat ketika disampaikan melalui argumentasi, data, dan ketegasan tanpa harus merendahkan pribadi.
Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata apakah satu kata seperti “goblok” pantas atau tidak pantas diucapkan. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana perdebatan pengetahuan diuji melalui argumen, bukan melalui pelabelan personal yang berpotensi menggeser perhatian dari substansi persoalan.
Di titik inilah ethos, pathos, dan logos seharusnya kembali menemukan keseimbangannya. Seorang pemimpin tidak harus kehilangan ketegasan untuk menjadi santun. Sebab, dalam ruang demokrasi dan ilmu pengetahuan, kewibawaan tidak hanya lahir dari suara yang paling keras, tetapi juga dari kemampuan mempertanggungjawabkan setiap argumen.
