Menjadi Islam, Menjadi Indonesia

Bagian kedua mengusung tema “Tantangan Keberagaman dan Keberagamaan”. Pada bagian ini penulis buku sedikit-banyak ingin menyampaikan informasi-informasi menyejukkan tentang toleransi, membudayakan silaturahmi anatar-umat beragama, meraih kedamaian, atau bahkan soal isu-isu radikalisme agama, ancaman disintegrasi bangsa, sebagai tantangan keberagaman dan keberagamaan bangsa Indonesia.

Bagian ketiga diberi label “NU, Pesantren, dan Komitmen Kebangsaan”. Selanjutnya, bagian terakhir, “Gus Dur dan Gus Mus; Para Guru Pencerah Bangsa”. Dari bagian-bagian yang sudah disebutkan tadi, M Zidni Nafi’ sebagai penulis buku ini berusaha mengajak kita semua untuk merefleksikan kehidupan beragama dan berbangsa yang merupakan suatu keharusan dan sulit untuk dipisahkan. Islam dan Indonesia memiliki keharmonisan dan romantisme tersendiri yang tidak saling bertentangan, tapi justru saling mengisi kerumpangan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Frase kunci dalam buku ini adalah harmoni, yang merupakan keserasian secara bersamaan, keserasian dalam menciptakan kehidupan beragama dan berbangsa yang dapat menciptakan kebersamaan antar-umat beragama dalam bingkai NKRI.

Penulis buku ini mengingatkan bahwa keberagaman di Indonesia mudah sekali tersulut konflik jika tidak dikelola dengan baik dan harmoni, sebagaimana kita dapat menengok situasi social-politik negara-negara Timur Tengah. Tampaknya apa yang terjadi di kawasan Timur Tengah, dalam pandangan penulis, bersumber dari kurangnya menanamkan jiwa nasionalisme dan cenderung sektarian. Kepentingan kelompok lebih utama ketimbang kepentingan persatuan bangsa dan negara.

Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno, dalam karya besarnya Di Bawah Bendera Revolusi (1963) menyatakan bahwa nasionalisme itu suatu iktikad, suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu ada satu golongan, satu “bangsa” rasa nasionalisme itu menimbulkan suatu rasa percaya diri sendiri, rasa yang mana perlu sekali untuk mempertahankan diri dalam perjuangan menempuh keadaan-keadaan yang ingin mengalahkan kita. Lalu kemudian kiranya agama wajib dan harus bekerja untuk keselamatan orang-orang negeri yang mendudukinya. Namun sampai dengan hari ini, masih banyak di kalangan umat Islam yang masih sibuk mempersoalkan Pancasila sebagai dasar negara.

Rukun Islam dan Pancasila itu pada prinsipnya sama, cuma beda bentuk ungkapannya saja. Juga umpamanya, kalau ada rukun Kristen, rukun Katolik, rukun Protestan, rukun Budha, rukun Hindu Bali, atau katakanlah rukun aliran kepercayaan; mestinya sama saja, tidak ada yang menyuruh umatnya bangsat-bangsatan, maling, korupsi. Semua pasti demi kemuliaan, keluhuran, kebaikan, dan kebahagiaan (Emha Ainun Nadjib, 2013: 114).

One Reply to “Menjadi Islam, Menjadi Indonesia”

Tinggalkan Balasan