Etika Publik dalam Berkomunikasi
Dari sana, perlu direnungkan kenapa komunikasi virtual dilakukan dengan ditandai pada sebuah konten “meme” yang diunggah, dengan menjadikan foto Ibu Iriana yang berpose dengan Kim Keon Hee dalam sebuah akun yang diunggah pada salah satu platform media sosial, menuai protes dari kalangan netizen.

Sebagai seorang anak, tentu tidak bisa menerima apabila sosok seorang ibunda yang dihormatinya selama ini menjadi bahan konten dalam bentuk meme yang dapat dinilai merendahkan. Hal itu juga akan menimbulkan reaksi bagi masyarakat yang menginginkan adanya kultur yang memberikan ruang penghormatan kepada seorang perempuan, maupun sebagai warga negara apabila Ibu Negara dijadikan sebagai bahan konten meme yang dapat dinilai merendahkan.
Menarik mencermati sebuah tulisan berjudul “Seorang Ibu, Ibu Semua Orang” yang ditulis oleh Mukhlisin di laman duniasantri.co (19/11) di sini. Di sana ditegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kharisma Jati melalui konten meme ini sesungguhnya sebuah konfirmasi betapa rasa benci telah membutakan mata hati. Juga, adanya generasi yang telah tercerabut dari akar-akar tradisi. Tradisi yang memuliakan kedudukan seorang ibu, yang kehormatannya harus dijaga oleh semua orang —ibu dari siapa pun.
Mempertimbangkan fenomena komunikasi dalam ruang publik baru itu, maka yang perlu menjadi perhatian bersama, bahwa keberadaan media sosial sebagai ruang publik baru ini semestinya harus dijaga bersama-sama. Mengingat, ruang publik baru yang tercipta ini dapat berfungsi sebagai ruang untuk memperkuat demokratisasi bagi bangsa Indonesia.
Budi Hardiman (2014) menyebutkan, bahwa ruang publik sesungguhnya dianggap sebagai syarat terpenting bagi tegaknya demokrasi yang memang mengandaikan kebebasan pada setiap warganya untuk dapat berekspresi, berpikir, berbicara, dan berkomunikasi. Namun, dalam praktiknya ruang publik yang pernah dibangun konsepnya oleh Habermas ini seharusnya dijalankan tanpa diskriminasi, manipulasi, dan represi dari pihak mana pun.
Karena itulah, etika publik menjadi penting, dan diperlukan untuk kelangsungan komunikasi yang baik dalam ruang publik baru. Sebab, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang selama ini dikenal sebagai warga yang berbudaya, beradab, dan beragama. Menjadi ideal jika komunikasi yang berlangsung dalam ruang publik baru ini dapat membingkai kehidupan sebagai masyarakat yang beragama dan berbudaya tinggi. Batas moral, etis, politik, sosial, kultural, dan spiritual tetap harus ditegakkan dalam setiap proses komunikasi yang berlangsung dalam lingkungan ruang publik baru ini.
