kajian fiqh ulama nusantara M1

Menjaga Khazanah Fikih Ulama Nusantara

Tentu perihal sanad, penulis tidak akan membahas dalam tulisan ini, karena sudah banyak tulisan yang mengulas tentang pentingnya sanad dalam tradisi ilmu keislaman. Menurut rekam jejak yang ada, kita tahu bahwa KH Zaini Mun’im pernah berguru kepada beberapa ulama yang ada di Nusantara, antara lain Syaikhona Kholil Bangkalan. Ketika belajar pada Syaikhona Kholil, Kiai Zaini mampu menghafalkan 10 Juz Al-Qur’an dan nadhom Alfiyyah Ibn malik. Selain itu, Kiai Zaini juga pernah berguru kepada KH Hasyim ‘Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama dan pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang.

Selain itu, dengan adanya tambahan mata kuliah Kajian Fikih Ulama Nusantara ini, Gus Fayyadl berharap supaya para mahasantri tidak hanya asyik dan pandai mengutip, menukil, atau mentakhrij pendapat para ulama dari Timur Tengah, tetapi juga bisa melihat sejauh mana para ulama Indonesia dari zaman dahulu hingga sekarang menjawab persoalan-persoalan fikih. Tentu, untuk referensi kita masih sangat kekurangan karena produk-produk pemikiran fikih ulama Indonesia kebanyakan ditulis di era modern, yaitu setelah era kemerdekaan. Sebagai contoh, produk fikih ulama Indonesia yang sangat monumental adalah pengakuan atas kepemimpinan Presiden Soekarno sebagai pemimpin yang sah menurut kaca mata fikih, yaitu dengan status “Waliyyul Amri Dloruriyyun bi as-Syaukah”.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Tahun ini sudah beranjak tahun kedua proses pembelajaran mata kuliah Kajian Fikih Ulama Nusantara dan kebetulan penulis sendiri yang diamanati untuk mengampu mata kuliah tersebut. Harapan penulis pribadi, ke depan akan lebih banyak lagi kitab-kitab karya ulama Nusantara yang dikaji terutama dalam bidang ilmu fikih, bukan hanya di Ma’had Aly Nurul Jadid melainkan di berbagai pondok pesantren seluruh Indonesia. Jikalau bukan kita sebagai anak bangsa sendiri yang akan menjadi ujung tombak pelestari turats ulama Nusantara, lalu siapa? Wallaahu A’lam bis Showab.

Tinggalkan Balasan