Teluk Jailolo.
Tradisi ini merupakan warisan turun temurun dari para leluhur untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan. Dalam upacara ini, masyarakat akan makan bersama di Sasadu, rumah adat suku Sahu. Upacara ini menjadi sarana penegakan nilai kedamaian, memperkuat relasi sosial, persaudaraan, dan harmoni karena melalui upacara ini masyarakat bisa berbaur tanpa sekat-sekat sosial.

Bagi masyarakat suku Sahu, upacara Orom Saradu ini juga sebagai pendidikan moral yang bisa memperkuat stuaktur sosial serta mempertegas hubungan manusia, khususnya masyarakat suku Sahu dengan lingkungan alamnya.
Perbagai potensi alam dan budaya inilah yang menjadi salah satu sebab ditetapkannya Kawasan Khusus Ibu Kota Sofifi, yang meliputi sebagian Kecamatan di wilayah kota Tidore di pulau besar dan sebagai Kecamatan di Halmahera Barat. Dengan penetapan ini diharapkan akan bisa menarik investasi yang bisa mempercepat penyerapan tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan taraf dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rengka menyiapkan Sofifi menjadi kawasan khusus ini, maka perlu dipersiapkan pula ekosistem budayanya agar bisa mengimbangi kemajuan yang akan terjadi di Sofifi. Artinya, masyarakat juga perlu mempersiapkan infrastruktur sosial budaya dalam bentuk peningkatan sikap mental, kreativitas, dan soft skill yang mampu mengolah dan mengembangkan berbagai potensi alam dan sosial budaya yang dimiliki, sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat luas yang ada di luar Maluku Utara.
Berdasar data-data potensi alam yang ada sudah cukup banyak, nilai sejarah dan berbagai kearifan lokal bisa dijadikan modal sosial dan kultural untuk dikembangkan menjadi modal ekonomi.
