Menyelami Makna Tradisi Mudik

 

Tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran. Pengumuman tersebut tentu mendapat respons bungah, gembira bagi orang-orang yang berada di perantauan atau dinas kerja di luar kota atau pulau. Akhirnya rasa kangen yang terpendam karena masa pandemi Covid-19 terhadap orang tua dan sanak saudara di kampung dapat terobati.

Meskipun demikian, mudik tidak boleh dilaksanakan secara serampangan, harus menerapkan syarat dan ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah. Kerja kolaborasi dan koordinasi antara institusi pemerintah akan manajemen lalu lintas terus dipersiapkan secara maksimal guna mengantisipasi penumpukkan kendaraan serta memperlancar arus mudik-balik pertama pasca pandemi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Istilah mudik berasal dari kata “mulih” dan “udik”. Secara etimologisnya, mudik berarti mulih atau pulang ke udik atau halaman kampung. Jadi mudik berarti pulang ke kampung halaman (KBBI, 2008).

Mudik menjadi salah satu tradisi paling primordial yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat Idul Fitri. Tradisi ini sangat khas Indonesia. Yang menjadi kekhasan dari praktik mudik sebab dilakukan dengan sangat “heboh” –memerlukan pengorbanan pikiran, tenaga, pegangan lebih (baca: uang), jiwa dan raga.

Tinggalkan Balasan