Mudik (untuk) Lebaran

Setelah beberapa tahun dilarang mudik karena pandemi Covid1-19, pemerintah tahun ini memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mudik bukan hanya dimaknai tentang perjalanan pulang ke kampung halaman. Lebih dari itu, mudik adalah kegiatan yang seharusnya menjadi pelajaran dan renungan bagi manusia tentang bagaimana suatu saat manusia pasti akan “kembali pulang ke kampung halaman”.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

(Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepada-Nya kami kembali)

Bukankah kehidupan di dunia ini adalah bagian dari perantauan? Suatu saat manusia akan kembali mudik menuju “kampung sejati”. Bertemu dan bersatu dengan illahi.

Sudah menjadi budaya bahwa perantau selalu diharapkan untuk membawa bekal yang layak untuk keluarga di kampung halaman. Orang tua mendambakan anaknya menjadi orang yang berhasil di perantauan. Sebaliknya, para perantau selalu berusaha memantaskan diri untuk siap dibanggakan keluarganya berkat kesuksesannya di kota seberang.

Tinggalkan Balasan