Euforia pemilihan umum serentak yang akan digelar pada tahun 2024 sudah mulai terasa beberapa bulan terakhir. Para elite politik mulai sibuk mencari dukungan dan kampanye sebagai langkah awal untuk memenangkan kontestasi lima tahunan itu. Sudah marak kita temui wajah-wajah politisi bertebaran pada baliho di sepanjang jalan. Deklarasi dukungan terhadap beberapa tokoh juga sudah gencar dilaksanakan di berbagai daerah.
Akan tetapi, di balik hirup-pikuk euforia tersebut, kita masih mempunyai pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Yaitu, polarisasi masyarakat yang disebabkan oleh pemilihan umum sebelumnya. Masyarakat terpecah belah karena perbedaan sikap politik, saling mencaci, dan menghakimi bilamana tidak sepaham.
Polarisasi masyarakat yang terus berkepanjangan menjadi sebuah momok permasalahan terhadap kesatuan dan kestabilan sebuah negara. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah praktik politisasi politik identitas.
Secara definisi, politik identitas adalah pemanfaatan manusia atau suatu kelompok secara politis dan terstruktur untuk tercapainya kepentingan atas dasar persamaan identitas yang mencakup ras, etnis, gender, agama, atau kelompok tertentu.
Politik identitas dapat berkonotasi positif bilamana menghasilkan suatu gerakan sosial yang lahir atas dasar perlawanan terhadap diskriminasi suatu kelompok. Dan, sebaliknya, dapat bernilai negatif bilamana cenderung destruktif terhadap persatuan dan digunakan untuk tujuan kepentingan kekuasaan belaka.
Sampai saat ini, istilah politik identitas masih belum jelas kapan dan siapa yang pertama kali mengemukakan. Tetapi secara substantif, politik identitas dapat dikaitkan dengan kepentingan sebuah kelompok sosial yang merasa terdiskriminasi oleh dominasi kekuatan yang cukup kuat dalam sebuah bangsa atau negara. Pada titik inilah gagasan tentang keadilan sosial menjadi sangat relevan.
Contohnya adalah gerakan sosial di Amerika Serikat. Politik identitas dapat terlihat pada gerakan dan kesadaran untuk melawan diskriminasi yang dirasakan oleh beberapa golongan seperti masyarakat kulit hitam dan berbagai etnis yang terpinggirkan. Mereka melawan diskriminai atas dasar persamaan identitas.
Di Indonesia sendiri, politik identitas sudah sering terjadi sejak deklarasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, bahkan bisa jadi jauh sebelum itu. Politik identittas di Indonesia cenderung menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan etnis, agama, dan ideologi. Hal ini didasari dengan keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, agama, dan ideologi politik.