Mufasir Kontemporer Nusantara (2): Buya Hamka

Selain pribadi yang taat beragama, Buya Hamka juga merupakan seorang yang cerdas, rajin, dan jenius. Keberhasilannya dalam menuntut ilmu pengetahuan tidak hanya didapatkan dari pendidikan formal saja tetapi juga belajar secara otodidak. Beberapa ilmu yang ia pelajari secara otodidak adalah filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Bahkan dengan bekal kemampuan bahasa Arabnya, Buya Hamka banyak menelaah karya-karya ulama dan pujangga besar Timur Tengah, seperti Mustafa al-Manfaluti, Abbas al-Aqqad, Husain Haikal, Jurji Zaidan, dan Zaki Mubarak. Begitu juga dengan karya-karya sarjana Barat seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx, dan Pierre Loti.

Pada tahun 1927, Buya Hamka mulai mengabdikan dirinya dengan menjadi guru agama di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan. Dua tahun setelahnya, ia juga menjadi guru di Padang Panjang. Tak berhenti di situ, ia mengajar di Universitas Islam Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Padang Panjang pada tahun 1957 M-1958 M. Buya Hamka juga pernah dipercayakan untuk menjabat sebagai rektor di Perguruan Tinggi Islam Jakarta.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Selain mengabdikan dirinya di bidang ilmu pengetahuan, Buya Hamka juga aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan Muhammadiyah, bahkan ia turut membantu mendeklarasikan berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1925 M. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua cabang Muhammadiyah di Makassar pada tahun 1928 M, menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat pada tahun 1946 M, serta menjabat sebagai Penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 1953 M.

Semenetara itu, di bidang politik, Buya Hamka adalah anggota Sarekat Islam pada tahun 1925 M. Pada tahun 1947 M, ia dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional sekaligus anggota Konstituante Masyumi. Sayangnya, ketika pemerintahan Soekarno membubarkan Masyumi pada tahun 1960 M, empat tahun setelahnya, yakni pada tahun 1964 M-1966 M ia dipenjara karena dituduh pro-Malaysia.

Sebelum ia terjun ke dunia politik, ia juga seorang penulis dan editor. Pada tahun 1920-an, Buya Hamka menjadi wartawan beberapa surat kabar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam, dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928 M, Hamka menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat, dan di tahun 1932 M, ia menggeluti dunia penyuntingan dan penerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. Ia juga menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat, dan Gema Islam.

Atas jasa dan pengabdiannya dalam dunia keilmuan, Buya Hamka mendapatkan gelar kehormatan doctor honoris causa dari Universitas al-Azhar pada tahun 1958 M dan dari Universitas Kebangsaan Malaysia pada tahun 1974 M. Beberapa gelar lainnya juga ia dapatkan dari pemerintah Indonesia, seperti gelar Datuk Indono dan gelar Pengeran Wiroguno. Pada 26 Juli 1975, ketika Majelis Ulama Indonesia pertama kali terbentuk, Buya Hamka juga dipercayai untuk menjadi ketua MUI dengan pemilihan secara aklamasi.

One Reply to “Mufasir Kontemporer Nusantara (2): Buya Hamka”

Tinggalkan Balasan