Mufasir Kontemporer Nusantara (2): Buya Hamka

Buya Hamka menikah dengan Siti Raham pada 5 April 1929. Buya Hamka berusia 21 tahun, sedangkan Siti Raham berusia 15 tahun. Dari hasil pernikahan tersebut, Buya Hamka dan istrinya diberkahi 10 orang anak yaitu: Zaki Hamka, Rusjdi Hamka, Fachry Hamka. Azizah Hamka, Irfan Hamka, Aliyah Hamka, Fathiyah Hamka, Hilmi Hamka, Afif Hamka, dan Shaqib Hamka. Setelah Siti Raham meninggal dunia, Buya Hamka menikah lagi dengan Siti Khadijah pada Agustus 1973. Namun dari pernikahan keduanya ini, Buya Hamka tidak dikaruniai keturunan.

Setelah mengundurkan diri dari jabatan MUI, kesehatan Buya Hamka mulai menurun hingga harus mendapatkan perawatan yang serius. Tak lama setelah di rawat di Rumah Sakit pada 18 Juli 1981, Buya Hamka meninggal dunia pada hari Jumat, 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun. Jenazahnya disemayamkan di rumahnya di Jalan Raden Fatah III. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, pemakamannya tidak hanya dihadiri oleh murid, sahabat dan kerabat-kerabatnya saja, tapi juga dihadiri oleh para petinggi negara  Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim, dan Menteri Perhubungan Azwar Anas.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Karya-karya Buya Hamka

Mahakaryanya yang fenomenal adalah Tafsir al-Azhar. Tafsir karangannya ini adalah tafsir dengan corak sastra budaya kemasyarakatan yang diprakarsai oleh Syekh Muhammad Abduh (1849-1905). Corak sastra budaya kemasyarakatan sendiri merupakan suatu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat serta usaha-usaha untuk memecahkan problem mereka dengan bahasa yang mudah dimengerti tapi indah terdengar.

Tafsir al-Azhar adalah karya yang mengharumkan namanya dijagat intelektual Islam Indonesia. Bahkan lebih fenomenal lagi ketika ia menegaskan bahwa Tafsir al-Azhar ditulis di balik jeruji besi. Tafsir al-Azhar banyak diakui berbagai kalangan sebagai karya terbaik dan monumental Buya Hamka. Dengan tafsirnya ini, ia mencoba mengaitkan sejarah Islam modern dengan studi Al-Qur’an dan berusaha melangkah keluar dari penafsiran-penafsiran tradisional.

Dengan keterampilan tulis menulisnya, Buya Hamka juga menghasilkan banyak karya terutama dalam bidang sastra. Ada sekitar 90 judul buku yang telah Buya Hamka terbitkan.  Beberapa karyanya yang terkenal adalah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1938), Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Tasawuf Modern (1939), Tuan Direktur (1939), Falsafah Hidup (1940),  Merantau ke Deli (1941), dan masih banyak lagi lainnya. Tak hanya buku, Buya Hamka juga menulis berbagai artikel dan cerpen dengan genre yang berbeda-beda.

One Reply to “Mufasir Kontemporer Nusantara (2): Buya Hamka”

Tinggalkan Balasan