Dampak pandemi Covid-19 memang luar biasa. Akibat wabah virus Coronona ini, banyak orang terenggut nyawanya, banyak orang kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan, banyak orang tiba-tiba jatuh miskin. Gaya hidup orang juga mulai karena pandemi ini. Bahkan, sejak mewabah hampir setahun lalu, Covid-19 juga turut mendorong orang untuk bercerai dengan pasangannya. Angka percerai di Indonesia pun naik signifikan.
Data dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung memang menunjukkan tren naik angka perceraian selama lima tahun terakhir. Namun, pada 2020 ini, selama masa pandemi, kenaikan angka perceraian cukup signifikan.
Pada 2016, angka perceraian di Indonesia berjumlah 404.717 kasus, pada 2017 sebanyak 415.510 kasus, pada 2018 sebanyak 444.358 kasus, dan pada 2019 sebanyak 480.618 kasus. Pada 2020, dari Januari hingga Agustus saja, angkanya sudah mencapai 306.688 kasus, dan diperkirakan akan terus meningkat jika dilihat dari tren kasus perceraian di berbagai daerah.
Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, misanya, angka perceraian melonjak tajam di masa pandemi Covid-19 ini. Bahkan dalam satu bulan angkanya mencapai 1.000 kasus. Contoh lain daerah dengan lonjakan tertinggi kasus perceraian selama pandemi adalah di Gresik, Jawa Timur. Berdasarkan data perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, ada 1.058 angka perceraian sejak pandemi covid-19 melanda Gresik bulan Maret hingga Agustus.
Yang menarik, beberapa tahun belakangan, kasus perceraian yang didaftarkan di Pengadilan Agama merupakan gugat cerai dari pihak istri, angkanya berkisar 75-80 pesen. Ini berbeda, misalnya, dengan dua dekade belumnya. Saat itu, gugatan cerai kebanyakan diajukan oleh pihak suami.
Faktor Ekonomi
Fakta ini tentu membuat kita sadar dan yakin bahwa dampak pandemi Covid-19 begitu signifikan. Tak hanya berdampak dalam dunia pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Namun juga berbagai kehidupan keluarga.
Tak dimungkiri salah satu faktor meningkatnya angka perceraian dipicu pesoalan ekonomi. Saat pandemi melanda, banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan. Inilah salah satu faktor yang memicu terjadinya pertengkaran antara suami istri hingga berujung pada perceraian.