Maka dari itu, sebagai generasi penerus, sudah sepatutnya kita mengambil “jurus-jurus” empat pendekar tersebut untuk mengembangkan dan mengawal bahasa Indonesia. Apalagi, era digitalisasi sangat rentan dengan polemik bahasa. Alih-alih media ditempatkan untuk memperkuat identitas bangsa dengan bahasa, tetapi kita justru mengkonsumsi bahasa asing mati-matian dan melupakan bahasa Indonesia. Inilah saatnya, untuk menundukkan kepala dengan khidmat. Merenungkan perjuangan para pendekar bahasa, kemudian kita bertindak untuk melanjutkan warisan bahasa di era digital.
Selamat bermusyawarah!

Yogyakarta, 2021.
Data Buku
