Di lingkungan pesantren, hingga kini tradisi muzakaroh terus hidup. Biasanya, bermula dari forum muzakaroh yang kecil-kecilan dapat berkembang menjadi suatu forum yang besar atau yang biasa disebut dengan bahtsul masail. Biasanya, bahtsul masail dilakukan oleh para santri yang memiliki kompetensi yang lebih terhadap masalah yang akan dibahas. Ini sudah biasa dilakukan di pondok-pondok pesantren yang ada di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Forum bahtsul masail dihitung sebagai forum yang besar karena para musyawirin ataupun mushohih merupakan orang-orang pilihan yang diutus bagi setiap pondok pesantren, dan hasil daripada bahtsul masail dijadikan sebagai pijakan hukum atau dijadikan sebagai keputusan untuk suatu masalah yang sedang terjadi di masyarakat. Misalnya, pada masalah yang sedang viral pada masa sekarang, bagaimana hukum mengganti lafaz azan atau menambahkan kalimat azan dengan kalimat yang lain yang tidak pernah dilakukan pada masa Nabi.

Karena itu, muzakaroh merupakan kegiatan yang sangat perlu terus dikembangkan kalangan santri agar keilmuan dan intelektualitas para santri terus berkembang dan maju, sebagaimana yang telah dikatakan oleh suatu ungkapan “hidupnya keilmuan dengan sebab mudzakaroh.”
