Nasionalisme Kaum Santri

Para mufassir dalam menafsirkan kata “ma’ad” (tempat kembali) terbagi menjadi beberapa pendapat. Ada yang menafsirkan kata “ma’ad” (tempat kembali) dengan Makkah, akhirat, kematian, dan hari kiamat. Namun, menurut Imam Fakhr Al-Din Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat yang menafsirkan dengan Makkah, tanah kelahiran Baginda Rasulullah.

Di dalam tafsir Syeh Ismail Haqqi, ayat (QS Al-Qashash:85) tersebut terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman.” Rasulullah (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air,” kemudian Allah mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)… Sahabat Umar RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah airlah, dibangunlah negeri-negeri.” (Ismail Haqqi al-Hanafi, Ruhul Bayan, Beirut, Dar Al-Fikr, Juz 6, hal. 441-442).

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Sebenarnya masih banyak dalil-dalil yang menyatakan hakikat kewajiban cinta tanah air (nasionalisme). Karena pada hakikatnya, nsionalisme merupakan akar tumbuh-kembangnya suatu negara ke arah yang lebih baik. Tanpa adanya karakter nasionalisme, maka suatu negara akan mengalami problematika ke tingkat nadir, jurang permasalahan dari segala aspek kehidupan.

Nasionalisme dan Anarkhi

Tidak jarang kita melihat, ada sekelompok orang yang mengatasnamakan nasionalisme, tapi bertindak radikal. Sepanjang perjalanan sejarah Rasulullah, tidak pernah ada tindakan Rasul dengan cara kasar atau anarkhis. Bahkan, Rasulullah rela menjadi korban “bullying” tanpa berbalik mem-bully, demi tegaknya dakwah Islam dengan cara santun. Tidak benar, tidak dibenarkan, dan tak ada pembenaran terhadap tindakan kasar, radikal, dan anarkhis.

Dalam kaidah nasionalisme, seseorang yang cinta tanah air (hubbul wathan) atau merasa memiliki terhadap suatu bangsa (sanse of belonging) harus memberikan rasa aman terhadap seluruh elemen bangsa. Tanpa memandang etnis, budaya, atau agama, semua adalah bagian dari bangsa itu sendiri (Indonesai). Tidak boleh ada ancaman dan apalagi bertindak verbalistik terhadap orang lain. Setiap persoalan harus diselesaikan secara damai (musyawarah).

Nasinalisme dalam Islam bukan hanya isapan jempol. Tetapi sungguh nyata dan memberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan yang terbaik dalam menegakkan rasa aman, cinta, dan rasa memiliki. Islam adalah agama toleran. Lakum dinukum waliyadin, (bagi kalian agama kalian, dan bagiku agamaku), merupakan dasar yang sangat jelas tentang kebebasan beragama. Dalam ranah kebebasan ini dipandang sebagai bagian dari perwujudan nasionalisme.

Maka, bukan nasionalisme namanya jika masih terjadi pertikaian, permusuhan, dan perseteruan antaranak bangsa, apa pun itu alasannya. Jadi, nasionalisme adalah rasa cinta tanah air yang diaplikasikan dengan cara memberikan kedamaian untuk semua elemen bangsa. Tidak terkecuali dari kalangan santri, mereka dapat berperan aktif dalam mewujudkan nasionalisme, membangun bangsa dan negara yang baldatun toyyibatun warobbun ghafur. Wallahu A’lam! 

Tinggalkan Balasan