NU Versus Wahabi

Di Hijaz itu, atau dengan nama baru Arab Saudi, paham Ahlussunnah wal Jamaah berubah menjadi paham Wahabi. Semua penduduk harus menganut ajaran-ajaran keagamaan Abdul Wahab. Orang tak boleh lagi mengikuti imam mazhab atau bermazhab. Semua harus kembali ke Al-Quran dan Hadis secara murni, seperti yang diajarkan Abdul Wahab. Praktik-praktik keagamaan yang mereka anggap syirik dan bidah harus ditumpas. Misalnya, ziarah ke makam-makam pahlawan Islam dilarang atau diharamkan. Termasuk, ziarah ke makam Rasulullah Saw. Karena itu, makam Rasul dan sahabat-sahabat Nabi harus dihancurkan karena dianggap sebagai sumber kemusyrikan.

Hijaz, yang dulunya dikenal sebagai wilayah toleran dan plural, di mana orang-orang Islam dari berbagai paham atau mazhab dapat hidup berdampingan secara damai, berubah menjadi Arab Saudi yang bertangan besi dan intoleran. Saat itulah, banyak ulama dan pencari ilmu dari berbagai penjuru dunia yang sudah lama bermukim di sana harus eksodus. Mereka berbondong-bondong meninggalkan Arab Saudi.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Perkembangan Islam di Hijaz itu akhirnya memperoleh perhatian dari dunia Muslim, termasuk dari ulama Nusantara, yang banyak di antara mereka pernah bermukim di sana. Untuk menyikapi perkembangan tersebut, pada Januari 1926 ulama-ulama Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia berkumpul di Surabaya. Dari pertemuan itu lahirlah panita Komite Hijaz. Komite ini diberi mandat untuk mengahadap Raja Arab Saudi Ibnu Saud guna menyampaikan masukan dari ulama-ulama Ahlussunah wal Jamaah di Indonesia. Karena komite ini sifatnya tak formal, maka pada 31 Januari 1926 dibentuk organisasi resmi yang kemudian diberi nama Nahdlatul Ulama atau NU.

Ada lima poin penting yang disampaikan Komite Hijaz dan ulama NU kepada Raja Ibnu Saud, dua di antaranya berkaitan dengan kebebasan bermazhab dan pelestarian tempat-tempat bersejarah, utamanya makam Rasul dan para Sahabat. Rupanya Raja Ibnu Saud menerima masukan tersebut, dan akhirnya makam Rasul dan tempat-tempat bersejarah lainnya lestari hingga kini.

Tantangan Kekinian

Jika menilik sejarah tersebut, memang sudah sejak mula NU telah menjadi seteru Wahabi. Dan perseteruan itu terus bersambung hingga kini. Sebab, Wahabisme ternyata tidak hanya berkembang di Arab Saudi, tapi bertransformasi menjadi ideologi transnasional dan terus “diekspor” ke berbagai negara-negara muslim, termasuk Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia. Bahkan, ketika di Arab Saudi sendiri praktik-praktik Wahabisme sudah mulai melemah dengan adanya “relaksasi syariat”, tren gerakan Wahabi di negara-negara lain justru menguat, termasuk di Indonesia.

Tak hanya NU, bangsa Indonesia yang begitu majemuk sebenarnya juga dihantui dengan geliat gerakan Wahabi ini. Sebab, intrusi Wahabisme, dengan budaya intoleran dan takfiri itu, memang bisa mengancam sendi-sendi keutuhan dan kesatuan bangsa. Namun, pelarangan legal-formal terhadap penyebaran sebuah paham, paham apa pun, termasuk Wahabisme, dalam kontelasi kekinian justru bisa dianggap sebagai lelucon. Atau bahkan dianggap sebagai pelanggaran terhadap demokrasi dan hak asasi.

Tinggalkan Balasan