Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Covid-19 PBNU dr Makki Zamzami menjelaskan kriteria penilaian sehingga Pesantren Nurul Jadid ditetapkan sebagai Pesantren Terbaik Penanganan Covid-19 versi PBNU.
Menurutnya, ada enam kriteria yang dinilai, yakni memiliki satgas, melakukan upaya pencegahan, mitigasi maksimal, perubahan perilaku, kemandirian, dan dampak positif untuk pesantren dan masyarakat sekitar.

“Banyak pesantren calon nominator cukup baik dalam penanganan Covid-19. Dalam penghitungan poin, Pesantren Nurul Jadid menjadi nominator dengan angka tertinggi,” ujar dr Makki Zamzami.
Dijelaskan dr Makki Zamzami, pesantren-pesantren lainnya juga dapat membantu menangani Covid-19 di pesantren dan masyarakat sekitar. Sebab, menurutnya, pesantren merupakan cerminan kesehatan masyarakat. Para santri menjadi agen yang mendorong perubahan kesehatan masyarakat.
