Nyalasar, secara etimologi berasal dari kata salasar, yaitu sebuah alat untuk menghaluskan kayu, meratakan, dan melicinkan permukaan kayu hingga nampak serat-serat kayu yang terlihat akan semakin indah. Salasar juga alat untuk membentuk kayu dari yang tidak baik menjadi lebih baik dan lebih berkualitas serta bermakna. Sedang kata turunan dari salasar adalah nyalasar, yaitu perbuatan seseorang (biasanya tukang kayu) untuk menghaluskan permukaan kayu dengan menggunakan (alat) salasar.
Nyalasar, kali ini adalah sebuah judul buku karangan M Faizi, yang di dalamnya merupakan bahasan atau jabaran dari beberapa puisi. Jelasnya, nyalasar dalam buku ini adalah “Menyelami Makna, Memaknai Kata-kata,” memparafrasekan puisi, menafsirkan makna puisi sehingga kata-kata, frase, atau kalimat di dalam sebuah puisi semakin transparan, termaksud, dan termaktub menjadi jabaran-tafsir yang semakin nampak jelas. Dalam hal ini, pengarang buku, M Faizi memberikan statemen “tafsir puisi manasuka.”

“Tafsir puisi manasuka,” sebagaimana yang dijelaskan secara langsung oleh M Faizi, meski mungkin tidak bermaksud menjelaskannya ketika saya bersua langsung dengan Beliau saat memburu buku yang “tidak mudah didapat” ini. Alhamdulillah, saya termasuk seseorang yang diberi nikmat oleh Allah SWT untuk memiliki buku berkarakter ini. Saya juga berterima kasih kepada teman seperjuangan saya, Muntasir, yang telah mengusahakan saya untuk berjumpa dengan pengarang, M Faizi.
Memaknai atau menfasirkan makna puisi bukan perkara mudah. Tentu, masing-masing individu mempunyai pengalaman tersendiri tentang ini. Tetapi, menafsirkan puisi degan bahasa yang ringan, santai, dan mudah dimengerti harus mempunyai kecakapan (skill) tersendiri hingga dapat mewujudkan sebuah tafsir yang tidak bosan dibaca dan dan tidak ribet ditelaah. M Faizi mempunyai kecakapan tersendiri untuk menafsirkan puisi dengan kalimat-kalimat biasa tetapi berkesan luar biasa. Memaknai kata-kata yang tersirat menjadi tersurat. Menafsirkan frase-frase yang “jlimet” menjadi nampak arti yang dimaksud. Keterampilan untuk menjadi penafsir yang seperti ini memerlukan aspek dan sisi ilmu, pengetahuan, pengalaman, dan tentu saja penguasaan linguistik yang tidak sederhana.
Iman Budhi Santosa, di dalam pengantar (?) buku ini, menjelaskan bahwa Buku Nyalasar; Tafsir Puisi seperti ini “tidak banyak dilakukan oleh sastrawan, kritikus, dosen, guru, sehingga interpretasi pengarang buku ini layak untuk apresiasi” (hal. 8). Karena tidak banyak, maka perlu perlakuan khusus terhadap buku ini untuk dibaca dan ditelaah guna dapat “mengintip” makna yang sebenarnya (jujur) dari suatu puisi.
Masih menurut Iman Budhi Santosa, setidaknya ada dua manfaat dari buku tafsir puisi ini, yaitu, pertama, sebagai dakwah. “Manakala direnungkan lebih jauh, besar kemungkinan M. Faizi telah berdakwah melalui puisi di Madura”, (hal. 8). Menurut saya bukan hanya di Madura, tetapi sudah merambah ke tempat-tempat lain yang lebih jauh, bahkan sudah sampai ke luar negeri. Dalam hal ini, M Faizi mempunyai banyak referensi yang dapat dijadikan bukti dalam dakwah puisinya.
Kedua, sebagai sedekah. “Pada sisi berikutnya, jika kita memahami puisi tak ubahnya sedekah, M. Faizi nyata-nyata telah mengajarkan masyarakat pembaca sastra melakukan semacam atur panuwun (ucapan terima kasih) kepada para penyair yang puisinya ditafsirkan” (hal. 8). Ini mengajarkan pembaca untuk memahami sebuah puisi dimaknai sebagai sedekah karena telah memberikan ilmu-pemafhuman sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalam puisi semakin jelas dan dapat diamalkan dalam keseharian. Menafsirkan sebuah puisi, kemudian dibaca oleh orang lain hingga memperoleh pengetahuan yang konkret, bukanlah suatu “amal” yang pantas dipandang sebelah mata.
