Padahal, tak ada bangsa maju tanpa dimulai dari masifnya penyebaran buku-buku bermutu. Contoh terdekat adalah Jepang. Sejak abad ke-17, Jepang sudah memulai tradisi penyebaran buku ke seantero negeri, yang diawali dengan penerjemahan buku-buku asing baik dalam Bahasa Inggris, Perancis, Jerman, maupun lainnya. Hanya dalam hitungan pekan, bukan tahunan, buku bermutu yang baru diterbitkan di negara manapun, langsung diterjemahkan dan beredar di Jepang. Tradisi itu terus berlangsung hingga hari ini, hingga akhirnya Jepang juga menjadi salah satu negara penghasil buku terbaik di dunia, termasuk genre komiknya.
Sejarah literasi Jepang itu menunjukkan bahwa penyediaan buku-buku bermutu untuk mencerdaskan bangsanya adalah tanggung jawab negara, bukan orang per orang. Tapi di negara kita lain lagi ceritanya. Satu demi satu penerbit-penerbit buku yang dimiliki orang per orang itu berguguran. Bangkrut. Secara ekonomi, industri perbukuan sudah memasuki era sunset. Bukan bisnis yang menguntungkan.

Salah satunya karena minimnya kepedulian negara terhadap dunia perbukuan. Kalau sekadar negara tidak peduli sebenarnya tidak apa-apa, asal jangan ngerecokin. Nyatanya, dunia perbukuan kita selalu “direcoki” oleh masalah perpajakan. Boro-boro memberi apresiasi, subsidi, atau insentif; yang ada negara justru memajaki dengan berbagai dalih ini dan itu. Pajak-pajak di dunia perbukuan inilah yang menjadi salah satu biang kenapa harga-harga buku semakin mahal dan semakin sulit buku bermutu tersedia di pasaran.
