Jika menilik sejarah panjang tersebut, maka 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila (istilah Pancasila yang diubah dari Panca Dharma menjadi Pancasila atas usulan seorang ahli bahasa kepada Soekarno), 18 Agustus sebagai hari pengesahan Pancasila, dan 1 Oktober sebagai upaya mempertahankannya. Jadi, tidak usah dan perlu berpolemik ataupun menjadi isu kontroversi lagi, karena bukti sejarah sudah menjawabnya. Seperti ungkapan Pramoedya Ananta Toer, “Hidup sungguh sangat sederhana. yang hebat-hebat hanya tafsirannya.”
Pancasila dan Hubbul Wathan

Rumusan Pancasila merupakan tonggak bersejarah yang menandai lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan penemuan penting yang paling mendasar dalam memberikan landasan bermasyarakat dan bernegara. Pancasila sebagai ways of life, pandangan hidup, bagi seluruh masyarakat dan bangsa. Pancasila merupakan langkah strategis, penegasan pada UUD 1945, komitmen menjaga NKRI secara geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pancasila merupakan penegasan semangat Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar kehidupan berbangsa, alat pemersatu, sumber tertinggi hukum dan tata nilai bangsa Indonesia.
Pengaburan sejarah dan harapan tidak akan terjadi penggeseran terhadap sejarah, dengan status Pancasila sebagai dasarnya, kristalisasi dari nilai-nilai akidah, syariah, dan akhlak Islam yang dalam sejarahnya dibenarkan oleh para ulama, yaitu KH Wahab Hasbullah dan KH Saifudin Zuhri. Penegasan kembali lahirnya Pancasila juga ranah Kesaktian yang pernah dipertahankan, tidak perlu menjadi polemik dan perdebatan yang berkepanjangan. Yang terpenting adalah menempatkan posisi Pancasila pada kedudukan semula (sebagai dasar, ideologi, dan falsafah). Konsep berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus dikembalikan dalam tatanan solidaritas sosial untuk menghindarkan terjadinya konflik dan kepentingan yang tidak memihak khalayak. Hubbul wathan minal iiman..
Bagaimana kalangan santri dinamika sejarah seperti ini? Sejak mula, kalangan santri telah menerima NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara. Melalui anjuran dan gerakan hubbul wathan minal iiman, cinta tanah air sebagai bagian dari iman, KH Hasyim Asya’ari memelopori gerakan santri untuk berjuang dan mempertahankan keutuhan bangsa. Bahkan sejak lebih dini, pada muktamar NU tahun 1936, KH Hasyim Asya’ari memberikan pernyataan begini: “Karena Islam itu untuk diamalkan, bukan untuk dikonstitusikan. Islam untuk diimplementasikan bukan dipolitisasi.”
