Pandemi dalam Teori Subsistensi

Bagi para seniman besar, para artis dan pengusaha hiburan, mungkin dampak pandemi ini tidak sampai menganggu kondisi perut. Meski semua event macet dan usaha berhenti, mereka masih punya aset atau tabungan yang bisa menopang hidup di masa kritis pandemi ini. Tapi bagi pekerja seni harian yang hanya mengandalkan event untuk bertahan hidup, maka kondisi seperti sekarang benar-benar menyulitkan. Mereka ini tidak memiliki tabungan dan aset yang bisa menopang kehidupan di masa sulit, sehingga ketika krisis ini muncul maka tidak saja mengancam roda ekonomi mereka, tapi langsung pada daya hidup mereka..

Situasi seperti ini mengingatkan saya pada teori subsistensi yang dikemukakan oleh James T Scott. Melalui bukunya Moral Ekonomi Petani: Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara (1994), Scott menjelaskan, bahwa sikap kritis dan pelawanan petani merupakan bentuk dari pilihan terakhir untuk bertahan hidup. Menurut Scott, meluasnya peran negara yang berkolaborasi dengan kapitalisme telah menyebabkan terjadinya transformasi desa yang membuat petani tersingkir sehingga menempatkan petani pada posisi tepat di garis deprivasi, ambang batas hidup atau mati. Ibaratnya, kehidupan petani seperti terendam di air yang sudah mau masuk lubang hidung. Jika airnya bergelombang sedikit saja, maka akan masuk ke dalam hidung yang menyebabkan kematian.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam kondisi demikian, pilihan hanya dua: mati tenggelam atau bangkit melawan. Hasil penelitian Scott menunjukkan bahwa berbagai perlawanan petani terhadap negara merupakan upaya mepertahankan kehidupan. Oleh Scott ini disebut sebagai moralitas mengutamakan “dahulukan selamat” dan menjauhkan garis bahaya. Moralitas mendahulukan keselamatan inilah yang dijadikan kunci oleh pendekatan ekonomi moral dalam menjelaskan gerakan perlawanan petani. Artinya, gerakan perlawanan petani merupakan tindakan subsistens (bertahana hidup) dengan menjauh dari garis deprivasi.

Upaya kaum tani dalam mempertahankan kehidupan melalui gerakan moral “mendahulukan selamat” ini dilakukan dengan cara-cara yang khas kaum lemah seperti; menghambat, pura-pura menurut, pura-pura tidak tahu, perusakan, berlaku tidak jujur, mencopet, masa bodoh, membuat skandal, membakar, memfitnah, sabotase, yang mengakhiri pertentangan secara kolektif (Scott, 1985:141).

Tinggalkan Balasan