Akulturasi dan Toleransi
Umat Hindu di sekitar Pegayaman dan umat Islam hidup secara berdampingan. Di desa ini kita akan menemukan Bali dalam versi lain. Bahasa Bali digunakan sebagai bahasa sehari-hari, juga bahasa pengantar dalam kegiatan keagamaan seperti pada saat khotbah Jumat dan tausiah. Tradisi khas Bali masih dapat kita jumpai di Pegayaman. Tradisi Bali yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam tetap dilaksanakan.

Akulturasi dan interaksi dengan masyarakat Hindu terjalin dengan baik. Di antara kedua pemeluk agama sering melakukan kunjungan dan melestarikan tradisi ngejot, yaitu tradisi memberi makanan pada saat hari raya. Secara tidak tertulis terdapat kesepakatan antara masyarakat Hindu yang disebut nyama Hindu, yang berarti saudara Hindu dan masyarajat Islam yang disebut nyama selam, yang berarti saudara Islam. Isi kesepakatan tersebut adalah ketika msayarakat Hindu memberi makanan kepada masyarakat Islam, dipastikan tidak mengandung babi.
Akulturasi yang lain adalah dalam hal penamaan anak. Jangan heran jika di Pegayaman banyak ditemui orang dengan nama perpaduan antara nama Bali dan Islam. Dalam pemberian nama anak, masyarakat Pegayaman menggunakan penomoran seperti masyarakat Bali pada umumnya, yaitu untuk anak nomor satu Wayan, nomor dua Nengah, nomor tiga Nyoman, dan nomor empat Ketut. Sedang, anak kelima dan seterusnya menggunakan nama Ketut.
Nama Bali tersebut ditambah dengan nama Islami, seperti Fatimah, Abdullah, Muhammad, Aisyah, dan lain sebagainya. Tidak heran jika dijumpai seseorang dengan nama Wayan Fatimah, Ketut Muhammad, dan seterusnya.
Sikap toleransi warga Hindu ditunjukkan ketika perayaan Islam seperti salat Idul Fitri, Idul Adha, atau Maulid Nabi Muhammad SAW. Pecalang atau petugas keamanan desa adat siap mengamankan perayaan hari besar Islam tersebut.
