Demi terjaganya pemahaman yang tepat, tidak bias, sampai kepada Rasulullah. Menjaga diri dari sikap menyalahkan sepihak dan secara frontal, kiranya sistem sorogan ini penting untuk tetap dipertahankan, bahkan semestinya disemarakan lagi, sebagaimana ungkap Gus Baha, “Saya kecewa, sekarang ini sudah jarang pesantren yang menerapkan sorogan.”
Saya akan memberi sedikit contoh dengan mengutip sedikit ibaroh atau maqro yang ada di kitab fikih dasar, Fathul Qorib, sebagai gambaran pentingnya pemahaman yang diawasi oleh kiai atau guru. Tertera di awal pembahasan pada tema thaharah, sesuci, air dibagi menjadi empat jenis:

Pertama, air suci yang bisa mensucikan yang lain dan tidak dimakruhkan untuk menggunakannya. Air ini dinamakan air mutlak, umumnya air. ماء طاهر مطهر غير مكروه استعماله
Kedua, air suci yang mensucikan yang lain, tapi dimakruhkan menggunakannya, ماء طاهر مطهر مكروه استعماله , contohnya air yang terkena matahari langsung (ماء المشمس).
Ketiga, air suci yang tidak bisa mensucikan yang lain, ialah air musta’mal, air yang sudah digunakan bersuci, ماء طاهر لنفسه غير مطهر لغيره وهو الماء المستعمل.
Sampai di sini, keterangan tentang apa itu air yang suci tapi tidak bisa digunakan untuk bersuci atau tidak bisa mensucikan seuatu yang najis, perlu mendapat perhatian lebih, perlu kefokusan untuk mengerti perbedaannya. Awal-awal saya mempelajarinya, saya hampir dibuat bingung, kok ada air suci tapi tidak bisa mensucikan yang lain, lalu kenapa ia tetap air suci? Menjawabnya tidak bisa awuran. Betapa pentingnya sorogan? Sangat penting.
